Tahun 2013, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat alokasi dana Rp 18,2 triliun. Anggaran itu naik Rp 1,3 triliun setara 7,9 persen dari APBNP 2012 yang besarnya Rp 16,9 triliun.
"Anggaran keuangan yang bersumber dari rupiah murni sebesar RP 17,8 triliun," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis saat membahas RKA-KL Kementerian Keuangan Tahun 2013, Senin (10/9).
Dana untuk Kemenkeu akan digunakan untuk beberapa program di antaranya untuk peningkatan dan pengaman penerimaan pajak, program pengawasan pelayanan dan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai, program peningkatan pengelolaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan program pengelolaan anggaran negara.
Dalam rapat itu juga anggota Komisi XI dari Golkar Edwin Kawilarang mempertanyakan mengenai banyaknya kekalahan yang diderita pemerintah dalam sengketa pajak. "Kasusnya ribuan sementara yang dimenangi pemerintah sangat sedikit. Jangan-jangan ada permainan di sini," kata Edwin.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany membantah pemerintah banyak kalah dalam sengketa pajak. Komposisnya kini sudah meningkat 50:40 bahkan sekarang sudah sampai 50:50 dimenangi pemerintah.
"Tapi kritikan Bapak akan saya perhatikan untuk membersihkan penyelewengan di Dirjen Pajak," katanya.