Musim kemarau panjang yang terjadi tahun ini membuat hampir seluruh lahan pertanian dan areal persawahan mengalami kekeringan.
Kondisi ini secara otomatis tentunya akan memengaruhi produksi pangan karena banyaknya sawah yang mengalami gagal panen (puso).
Ironisnya, bencana kekeringan yang terjadi setiap tahunnya akibat perubahan iklim ini tidak diantisipasi secara serius oleh pemerintah. Ini terlihat dari buruknya kondisi irigasi pertanian serta tidak dibangunya resapan/penampung air, seperti embung/waduk yang bisa mengaliri air ke sawah saat musim kemarau.
"Seharusnya Kementerian Pertanian fokus dengan hal-hal seperti ini, sehingga target peningkatan produksi dan swasembada beras tidak dibilang hanya retorika belaka danmemang bisa terwujud. Apalagi Indonesia memiliki 7 juta hektare lahan pertanian produktif yang tersebar di berbagai wilayah," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pertanian ini juga mengatakan, target swasembada beras sebesar 10 juta ton sulit terwujud jika infrastruktur pertanian dan sarana pendukung target peningkatan produksi tidak dibenahi.
"Kami bersama teman-teman di Komisi IV DPR terus mendukung peningkatan anggaran untuk Kementerian Pertanian, baik anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana pertanian maupun benih dan pupuk bersubsidi bagi petani. Semua itu untuk meningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani," kata Herman.
Menurut dia, hingga saat ini areal persawahan di sejumlah daerah selalu mengalami kekeringan saat musim kemarau. Jadi tanpa adanya prasarana untuk penampung air, krisis air niscaya akan terus terjadi pada saat musim kemarau, terutama pada areal pertanian yang pasokan airnya hanya mengandalkan alam, seperti dari sungai atau curah hujan.
Untuk mengantisipasi ancaman krisis air pada areal pertanian, tentunya perlu dibuat prasarana penyediaan air, seperti waduk atau embung. Sedangkan untuk daerah yang masih tersedia pasokan air, baik di permukaan maupun dalam tanah, maka bisa diupayakan pompanisasi.
"Pemerintah juga perlu memberi ganti rugi untuk petani yang sawahnya terkena puso serta memberikan benih dan pupuk untuk masa tanam berikutnya. Namun, penyaluran bantuan-bantuan tersebut harus tepat sasaran," ujarnya.
Melalui Komisi IV DPR, Herman mengaku sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Pertanian agar menyelesaikan masalah kekeringan akibat kemarau panjang seperti saat ini terjadi. Secara umum, kedua kementerian itu diminta melakukan perencanaan terpadu dan pemetaan ulang dalam rangka memenuhi kebutuhan air untuk sektor pertanian.
"Hal ini dilakukan agar kekeringan tidak selalu menerpa setiap tahunnya, sehingga berdampak terhadap produksi pangan. Pembangunan embung mendesak segera dilaksanakan. Demikian pula perbaikan jaringan irigasi," ucap Herman.