DPRD: Copot Kadisbudpar Medan

Kinerja Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan, Busral Manan, dinilai DPRD Medan tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengelola potensi wisata yang ada di Kota Medan. Sebab banyak objek wisata menarik di Medan, namun tidak dikenal oleh calon wisatawan.

Ketua Komisi C DPRD Medan yang membidangi sektor pariwisata, A Hie, mengaku sangat menyayangkan ketidakmampuan Kadisbudpar Medan, Busral Manan, dalam memimpin SKPD tersebut, sehingga berdampak dengan tidak mampunya Disbudpar menggali, mengelola dan ‘menjual’ potensi wisata yang ada di Kota Medan.

“Jadi menurut kami, jika Kadisbudpar Medan, Busral Manan, tidak mampu menjalankan program kerjanya, maka sudah selayaknya Walikota Medan, Rahudman Haharap, mengevaluasi dan mencopotnya. Ketimbang nanti hal ini menjadi preseden buruk terhadap kepemimpinan Rahudman Haharap, yang terus berpacu dalam meningkatkan pembangunan,” ujar A Hie di Medan, hari ini.

Ditegaskan A Hie, yang juga Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini, pihaknya mempertanyakan program wisata yang telah dicanangkan Pemko, dimana Kota Medan dibagi atas tiga zona. Yaitu Zona Wisata A, dimana Medan Marelan diarahkan sebagai zona wisata bahari, sejarah, permainan dan olahraga. Zona Wisata B (pusat Kota Medan untuk mendukung zona wisata rekreasi, sejarah, rohani, budaya), dan Zona Wisata C (Medan bagian Selatan sebagai zona wisata rekreasi, desa wisata, agrowisata, atraksi wisata, atraksi budaya, kesenian dan wisata alam.

“Namun Fraksi Partai Demokrat tidak melihat langkah-langkah kongkrit yang telah dilakukan Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang diarahkan melalui program untuk merealisasikan rencana tersebut,” tegas A Hie.

Fraksi Partai Demokrat menilai program yang dilakukan selama ini, baik pada APBD maupun Perubahan APBD, masih cenderung kegiatan saja.

Hal senada juga disampaikan, Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS), melalui juru bicaranya, Jhonny Nadeak. Dikatakannya, Disbudpar Medan belum sungguh-sungguh memberi perhatian serius atas pelestarian cagar budaya di Kota Medan. F-PDS menilai upaya pelestarian cagar budaya hingga saat ini hanya sebatas wacana.

“Masih segar dalam ingatan kita atas sejumlah bangunan yang memiliki nilai cagar budaya berubah fungsi menjadi bangunan umum, tetapi tidak mendapat perhatian dari Pemko Medan. Misalnya bangunan di Jalan Diponegoro, berikut sejumlah bangunan di Jalan Ahmad Yani. Dimanakah Disbudpar saat itu yang menyatakan komitmen melestarikan cagar budaya,” tegas Jhonny.

Diposting 13-09-2012.

Mereka dalam berita ini...

A. Hie

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 5
Partai: Demokrat

Jhonny Nadaek

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 4
Partai: PDS