Revitalisasi Balai Pemuda Dihentikan

sumber berita , 13-09-2012

Upaya membangun kembali bangunan cagar budaya Balai Pemuda terpaksa harus berhenti. DPRD Surabaya merekomendasi penghentian aktivitas pembangunan hingga kelarnya kajian kondisi bangunan bersejarah kategori A yang terbakar, 20 September 2011 tersebut. 

Langkah untuk mencegah terulangnya kasus runtuhnya rangka atap baja 6 September lalu. Perintah penghentian pembangunan kembali gedung yang dulu bernama De Simpangsche Societeit ini kemarin disampaikan langsung Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar. Sebelumnya, komisi tersebut rapat dengar pendapat, disusul inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Hearing maupun sidak kemarin diikuti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), kontraktor pemenang lelang. 

Selain itu juga ikut konsultan pengawas, konsultan perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) dan tim cagar budaya. ”Pembangunan kami rekomendasi dihentikan sampai selesainya kajian. Kajian tidak lama, meski demikian Desember kajian tentang bangunan lama ini harus sudah selesai,” kata Alim di sela sidak. 

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan pemkot maupun CV Pelita Jaya selaku rekanan pemenang lelang untuk sabar. ”Lebih baik terlambat, dari pada saat rehab menimbulkan jatuh korban,” katanya. Selama penghentian, kata Alim, pihaknya minta pemkot serta rekanan membuat addendum. Ini perlu supaya rekanan tidak dikenakan denda seiring molornya waktu penyelesaian proyek sebagai dampak penghentian. 

Rekomendasi Komisi C bukan tanpa alasan. Namun berdasar keterangan Ardiansyah, perwakilan CV Pelita Jaya yang menyebut tembok Balai Pemuda goyang pasca kebakaran. Selain itu ada bagian kolom maupun balok gantung yang retak. ”Tembok atau dinding yang sudah bergoyang, menunjukkan bahwa rehab Balai Pemuda tidak dilalui perencanaan yang matang. Konsultan perencanaan bagaimana kerjanya?,” tanya Alim lagi. 

Pemberian rekomendasi ini sebenarnya ditentang anggota Komisi C Agus Santoso. Dalam hearing,Agus menerangkan dinding tembok bergoyang atau rapuh hanya akal-akalan. Menurut dia, kontraktor yang menawar lelang pasti sudah mengecek lokasi proyek, sebelum mengajukan penawaran. ”Kenapa setelah ada kejadian ambruk kok baru bilang temboknya bergoyang. Ini akal-akalan. Ini permainan. 

Jangan-jangan ada indikasi menghilangkan Balai Pemuda,” tandasnya. Kepala DCKTR Agus Imam Sonhaji menegaskan kajian atas bangunan Balai Pemuda sebenarnya sudah dilaksanakan. Ia mengakui sebelumnya rehab Balai Pemuda memang akan dilakukan pada atap. Tetapi setelah ambruknya besi penyangga atap, kondisi bangunan akhirnya diperhitungkan.

”Kami sudah merapatkan hal itu. Bahkan kami sudah memanggil para ahli untuk mengkaji kondisi bangunan Balai Pemuda,” kata Agus Imam. Mantan Kabag Bina Program ini menolak halus permintaan komisi C supaya kajian dilakukan tim independen. Menurutnya, proyek pembangunan hendaknya mengikuti Peraturan Presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

”Di situ sudah ada kami sebagai SKPD, kontraktor pemenang lelang, konsultan perencana dan konsultan pengawas,” jawabnya ditemui di lokasi sidak. Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeko AA Gde Dwija mengatakan pembangunan Balai Pemuda dipisahkan antara konsultan perencana dan pengawasannya. Untuk perencana diserahkan ke Disbudpar. Hal tersebut karena Balai Pemuda adalah cagar budaya.

Diposting 13-09-2012.

Mereka dalam berita ini...

Agus Santoso

Anggota DPRD Kota Surabaya 2009-2014 Kota Surabaya 3
Partai: Demokrat

Sachiroel Alim Anwar

Anggota DPRD Kota Surabaya 2009-2014 Kota Surabaya 1
Partai: Demokrat