DPRD Kabupaten Subang mendesak Pemerintah Kabupaten Subang segera merekrut Direktur PT Subang Sejahtera untuk membenahi operasional salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Akibat kekosongan posisi direktur, perusahaan tersebut vakum selama beberapa tahun terakhir.
“Perusahaan ini sudah tiga kali dipimpin hanya oleh pelaksana tugas (plt). Sudah saatnya Pemkab mengangkat direktur,” kata Oom Abdulrahman, Anggota Komisi A DPRD Subang, Rabu (12/9/12).
Akibat kekosongan direktur, peregrakan perusahaan tersebut tidak berjalan optimal. Dari berbagai bidang garapannya, seperti migas, perdagangan, dan pariwisata, PT Subang Sejahtera hanya menjalankan bisnis penjualan pupuk.
Kekosongan pimpinan perusahaan, menurut Oom, seharusnya sudah bisa ditangani Pemda Subang sejak lama. Sebab, syarat pengangkatan direktur tidak terlalu sulit dan tidak membutuhkan prosedur yang rumit.
“Untuk mengangkat direktur, Pemda bisa mengusulkan tim seleksi calon dirut kepada DPRD. Nantinya, tim seleksi yang terdiri atas lima orang itu akan menyeleksi para calon direktur yang layak,” katanya.
Sebagaimana calon direktur, calon tim seleksi juga akan melalui berbagai uji kelayakan. Calon tim seleksi tersebut terdiri atas unsur pemerintah daerah dan swasta atau tokoh masyarakat.
Selain kekosongan direktur, lanjut Oom, masalah lain yang perlu dibenahi dalam pengelolaan PT Subang Sejahtera yaitu regulasi. Saat ini, menurut dia, belum ada penyesuaian AD/ART serta akta pendirian perusahaan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
“Beberapa tahun lalu, Pemkab sempat mengucurkan bantuan kepada perusahaan itu sebesar Rp 1,1 miliar. Namun, bantuan itu menjadi tidak efektif karena manajemen internalnya belum dibenahi”, ucapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Subang, Ojang Sohandi mengaku akan segera menyelesaikan masalah tersebut. menurut dia, saat ini Pemda Subang tengah menyusun nama-nama tim seleksi calon Direktur PT Subang Sejahtera untuk diserahkan kepada DPRD.