Saat ini daerah–daerah penghasil sumber daya alam dan ekonomi seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Maluku dan juga Bali meminta bagi hasil yang lebih adil dan memadai.
“Jadi amanat masyarakat di daerah baik yang punya perkebunan, pertambangan, minyak bumi, energi terbarukan, perikanan dan sektor pariwisata, agar pemerintah pusat punya komitmen pada daerah penghasil, dana bagi hasil itu harus diberi ke daerah. Daerah-daerah minta bagi hasil yang memadai,“ ujar Hamdhani dalam Talk Show DPD RI Perpektif Indonesia dengan tajuk “Sejauh mana Dana Bagi Hasil Adil Untuk Daerah?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/9).
Pembagian dana bagi hasil yang lebih memadai ini bagi daerah sangat penting. Sebagai contoh, bagi Kalimantan Tengah, dana bagi hasil dari perkebunan akan digunakan untuk memperbaiki sarana infrastuktur daerah.
Selama ini, dalam program legislasi anggaran di Bappneas, pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) hanya didasarkan pada jumlah penduduk dan bukan luas wilayah. Akibatnya,daerah-daerah dengan wilayah yang luas seperti Sulawesi, Kalimantan dan Papua akan terus tertinggal.
“Energi panas bumi, batu bara dari Kalteng digunakan untuk menghidupi Pulau Jawa. Listrik kami sendiri mengalami byar pet bergantian. Ini problem daerah,“ tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kalimantan Tengah itu.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta mengatakan dana bagi hasil didistribusikan dalam rangka memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dana bagi hasil dari daerah digunakan untuk membiayai aktivitas dan belanja pemerintah pusat atau daerah lain yang tidak sekaya daerah yang punya kawasan industri, perdagangan dan penghasil sumber daya alam.
“Jika pengalokasian ini lebih berat ke daerah penghasil, bisa dibayangkan daerah yang bukan penghasil tidak akan mendapatkan apa-apa. Padahal prinisip kita NKRI,” tegasnya.