2013, Pemerintah Kaji Ulang Biaya Perjalanan Dinas

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan akan mengkaji kembali biaya perjalanan dinas untuk anggaran tahun depan. Menurut dia, masih ada kesempatan mengurangi biaya perjalanan dinas pada semua kementerian maupun lembagat pemerintah lainnya.

"Tahun 2011 kami lakukan mandatori pemotongan 10 persen, begitu juga  2012 kami potong menjadi Rp 18 triliun. Kami yakin masih ada kesempatan," kata Agus, Senin 17 September 2012.

Angaran perjalanan dinas yang diajukan kantor kementerian dan lembaga mengalami lonjakan setiap tahun. Pada 2011 dana perjalanan dinas sebesar Rp 20 triliun dan naik menjadi Rp 24 triliun pada 2012. Namun, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada pemborosan sebesar 40 persen atau sekitar Rp 8 triliun pada mata anggaran ini.

Menurut Agus, dalam tiga tahun terakhir pihaknya terus mengendalikan biaya tersebut agar tidak terjadi pemborosan. "Tapi semua lembaga pemerintah harus bisa kerja sama untuk mengendalikan. Karena itu ada dalam pos non-operasional.”

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta, mengusulkan anggaran perjalanan dinas pada 2013 dikurangi 10 persen. Hasil penghematan, lanjut dia, sebaiknya digunakan untuk belanja produktif. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Azwar Abubakar, menyatakan sudah menyurati kementerian dan lembaga terkait dengan usulan perjalanan dinas tahun depan. “Isinya, kami mempertanyakan urgensi dari perjalanan dinas yang ada agar nantinya bisa ditekan anggarannya," ujarnya kemarin.

Diposting 18-09-2012.

Dia dalam berita ini...

Arif Budimanta

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat III
Partai: PDIP