Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul Uminto Giring Wibowo mengungkapkan maraknya peredaran elpiji ilegal dan berasal dari luar rayon Kabupaten Bantul akibat kurangnya pasokan.
"Akibat tidak seimbangnya ketersediaan barang dan permintaan menyebabkan barang ilegal dari luar rayon cepat masuk ke Bantul. Ibaratnya, simbisosis mutualisme yakni hubungan yang menguntungkan antara pedagang elpiji di Bantul dengan penyuplai elpiji dari luar rayon. Pedagang ingin mendapatkan harga murah dan barang yang untuk dijual, sedangkan penyuplai ingin segera menjual habis barang yang dimiliki karena stok didaerahnya melimpah," ujarnya kepada KRjogja.com, Kamis (20/9/2012).
Secara terpisah Kepala Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Subaryata mengakui peredaran tabung gas elpiji dari luar Bantul masih marak dilakukan. Gas elpiji yang sesuai dengan rayon Bantul tutupnya berwarna coklat, sedangkan biasanya tabung gas dari luar Bantul yang beredar di Bantul dari Yogyakarta (tutup warna putih), Sleman (merah-orange), Kulonprogo (pink) dan Purworejo (ungu terong).
"Beberapa waktu lalu kami memantau dan menemukan penjual elpiji di Sedayu menjual elpiji dengan rayon dari Sleman. Kita sudah peringatkan dan ia juga mengakui kesalahannya mengambil dari luar rayon karena ketersediaan elpiji dari Bantul habis dan mendapatkan elpiji dari Sleman dengan harga miring," ungkapnya.