Hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR menyepakati pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga sebesar Rp6-8 triliun dari 21 triliun pada 2013. Dewan juga akan memangkas biaya barang sebesar 20 persen untuk biaya modal.
"Kami antara pimpinan Banggar dan DPR menyepakati agar dibicarakan dengan kementerian terkait dan Kemenkeu. Untuk perjalanan dinas dari Rp21 triliun, kita akan mengurangi antara 30-40 persen," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/9).
Marzuki mengatakan, rapat konsultasi juga menyepakati cost recovery sebesar 15,5 persen dan peningkatan tax ratio dari 12,75 persen menjadi 12,87 persen. "Ada juga penambahan penerimaan 1 miliar dolar AS," ujarnya.
Ia menjelaskan ada upaya dari Parlemen untuk menekan biaya tidak penting demi kepentingan rakyat. Dana tersebut akan dialihkan untuk memperbaiki infrastruktur termasuk program prorakyat dalam mengentaskan kemiskinan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap kebijakan tersebut bisa menjawab harapan masyarakat atas kritikan terhadap kunjungan kerja atau studi banding anggota Dewan.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan belanja barang masih dalam tahap lobi dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Namun soal cost recovery dan tax ratio sudah fix.
Politikus Partai Golkar ini meyakini pemerintah akan menyetujui langkah DPR. Ia berharap keputusan sudah dapat diambil pada Rabu (26/9) nanti.
"Kita berupaya DPR sebagai lembaga politik. Kita memahami bahwa RUU APBN sebelumnya ada rapat pendahuluan antara pemerintah. Aspirasi masyarakat begitu kuat tentang gugatan perjalanan dinas baik di DPR dan kementerian. Bahkan ada yang mengatakan mubazir. BPK juga mengatakan 40 persen mubazir," kata Ahmadi.
Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung menambahkan kebijakan ini otomatis akan mengurangi jumlah dan anggaran perjalanan dinas. "Kita sudah melihat ada celah mengurangi itu," ujar Tamsil.