Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Double Track Dipastikan Tak Pakai APBN

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menegaskan, bahwa pembangunan double track (jalur ganda) untuk angkutan batu bara tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Pembangunan double track yang akan dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, jangan sampai menggunakan dana dari APBN,” ujar dia saat dibincangi usaimelakukan Launching Tournament Bulutangkis South Sumatera, Indonesia Open Grand Prix Gold 2012, di Gedung PSCC, kemarin. Orang nomor satu di Sumsel ini menuturkan, pembangunan double track dari Tanjung Enim-Tanjung Api-Api (TAA) sepanjang 270 kilometer (km) tersebut, lebih baik menggunakan dana pihak ketiga atau investor. 

Dengan begitu, dana yang berasal dari APBN dapat dialihkan untuk pembangunan yang lain di Provinsi Sumsel. “Pembangunan itu lebih baik menggunakan dana pihak ketiga atau investor. Kalau ada dana dari APBN lebih baik kita bangunkan Jembatan Musi III, Musi IV, jalan tol dan lain-lain,” ungkap Alex. Kendati pihak investor yakni PT Adani yang akan melakukan pembangunan double track saat ini masih terhalang peraturan dari pusat. 

Dirinya menyatakan bahwa pembangunan double track akan tetap dilaksanakan. “Ya, pembangunan double track akan jalan terus,” jelas dia. Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edward Jaya, DPRD Sumsel sama sekali tidak mempersoalkan, apakah nanti double track ini dibangun oleh negara atau oleh pihak swasta. Bahkan, kalau pihak swasta yang ingin membangun, Presiden SBY juga sudah memberikan perintah sesegera mungkin untuk menyelesaikan regulasi terkait proyek ini, agar proyek ini bisa dipercepat. 

“Kita hanya ingin pelabuhan TAA itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat Sumsel. Tapi kan persoalannya, kalau ingin dibangun oleh swasta, harus diajukan dan disetujui DPR RI. Kalaupun itu diajukan pada 2013, keputusannya di 2014 dan pelaksanaannya baru berjalan pada 2015. Kecuali, jika ada komunikasi antara Pemprov Sumsel dengan pusat, baik dari Kementerian Perhubungan atau Presiden secara langsung,” ujar Edward. 

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi IV sendiri sebelumnya telah mengupayakan untuk melobi pemerintah pusat, agar pembangunan double track dari Lahat ke Pelabuhan TAA ini segera direalisasikan. Pihaknya sendiri telah menghadap ke Kementerian Perhubungan. Hasilnya, mereka meminta DPRD Sumsel untuk mengajukan usulan double track itu pada 2013. 

Terpisah, Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Provinsi Sumsel Permana menuturkan, pemerintah pusat diharuskan memberikan kemudahan kepada para investor untuk menanamkan investasinya di daerah, terutama investasi di bidang infrastruktur jalan, seperti double track, jalan tol, dan lainnya. 

Semakin banyaknya kemudahan yang diberikan kepada para investor, dia mengatakan, maka akan semakin besar minat para investor dan hal tersebut akan membuat suatu daerah dapat melakukan pembangunan dengan cepat dan baik. “Seharusnya pemerintah pusat bisa memberikan izin kepada para investor yang tertarik untuk berinvestasi di bidang infrastruktur, kendati mereka tidak memiliki kuasa pertambangan. Pihak yang mau berinvestasi seperti itu seharusnya kita berikan kemudahan,” pungkasnya.

Diposting 24-09-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2009 Sumatera Selatan 3
Partai: Golkar