Perlu Pasukan Khusus Pemberantas Mafia Pajak

sumber berita , 25-09-2012

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak Fuad Rahmany, kemarin, anggota Komisi XI DPR Saidi Butar-Butar sempat melontarkan usulan pembentukan pasukan khusus pemberantasan mafia pajak. Pasukan ini berada di bawah naungan Dirjen Pajak.

Saat dikonfirmasi ulang, Selasa (25/9), politisi Partai Demokrat ini menegaskan usulannya itu sangat serius. Usulan itu muncul karena kasus yang melibatkan mafia pajak bukan malah surut tapi terus bertambah. "Kejahatannya masuk kategori tingkat tinggi dan sistemik," kata Saidi.

Kejahatan pajak, kata Saidi, tidak cukup ditangani secara hukum tetapi juga harus melewati pendekatan politik dan ekonomi. "Pembinaan karakter, pembenahan aturan, dan transparansi saja tidak cukup, harus ada ikhtiar lain," ujarnya.

Saidi mengusulkan Dirjen Pajak membentuk pasukan khusus pemberantasan mafia pajak. Mereka ini dilatih secara khusus menangani kejahatan tingkat tinggi dalam perpajakan.

"Harus ada lembaga lain di luar KPK dan BPK. Kami mendukung pembentukan itu untuk menyelamatkan pendapat negara sehingga tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat," kata anggota DPR Dapil Sumatera Utara II ini.

Diposting 28-09-2012.

Dia dalam berita ini...

Saidi Butar Butar

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara II
Partai: Demokrat