Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Menhut: Lahan Kritis Harus Dikelola Rakyat Indonesia

 Pemerintah akan mengupayakan agar kawasan hutan dari lahan-lahan kritis, dikelola oleh rakyat Indonesia.

Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, lahan-lahan kritis akan diberikan kepada rakyat, untuk dikelola dan dipinjamkan selama 60 tahun, bukan untuk dimiliki.

"Itu tanah kritis yang utama diberikan kepada rakyat. Tanah itu dipinjamkan, dan lahan kritis yang ada sebanyak 20 ribu hektare," kata Zulkifli, dalam acara seminar nasional bertema 'Tanah untuk Rakyat: Paradoks Pembangunan Berbasis Keadilan Akses Penguasaan Lahan', yang digelar Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) di Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Dalam rilisnya kepada Tribun, Menhut menjelaskan, pada masa reformasi terjadi deportasi 3,5 juta pohon per tahun.

Hutan lindung, ucap Zulkifli, merupakan kewenangan masyarakat. Sedangkan hutan produksi dikelola oleh masyarakat, namun izinnya harus melalui bupati.

Sementara, Ketua Panja RUU Pertanahan DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, sejak 52 tahun UU Pokok Agraria diterapkan di Indonesia, terjadi perbedaan pendapat terkait apakah UU tersebut masih relevan atau tidak.

"Sebagian ada yang bilang relevan, karena mengatur tentang pertanahan. Ada yang sebagian yang melihat itu perlu diatur lagi," ujar Abdul Hakam.

Maka, lanjutnya, DPR melakukan inisiatif UU Pertanahan, dengan semangat reformasi agraria untuk masyarakat.

Penerapannya adalah, pertama menempatkan tanah atas bangsa. Jadi tanah adalah hak bangsa, dan tidak ada peluang orang asing memiliki tanah.

Kedua, adalah pengusahaan tanah. Tanah harus diusahakan, karena tanah untuk rakyat. Ketiga, bagaimana masyarakat yang tidak memiliki tanah, dapat memiliki tanah.

Diposting 27-09-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Tengah X
Partai: PAN