Masalah utang BBM untuk kegiatan operasional TNI kepada Pertamina yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 triliun pada akhir 2012 ini akan dibahas secara khusus di Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan.
Hal itu mendesak dilaksanakan karena terkait dengan kebutuhan BBM untuk operasional TNI yang masih kurang, tapi tidak mungkin diselesaikan dalam rapat Komisi I mengingat masalah ini bersifat teknis dan sudah berada di areal di Banggar.
"Ya, akan dibahas dalam rapat di Banggar, bukan di Komisi lagi. Kita akan minta Menkeu menanggapi masalah ini untuk mencari solusinya. Tapi, istilahnya bukan pemutihan utang," kata anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi kepada Jurnalparlemen.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/10).
Munculnya persoalan yang dihadapi TNI tersebut terkait dengan alokasi anggaran BBM yang tidak sesuai dengan kebutuhan, selain pengaruh harga minyak dunia yang fluktuatif
Dalam hal ini, Komisi I prinsipnya tidak ingin kasus TNI berutang BBM kepada Pertamina karena alokasi anggaran untuk keperluan itu tidak terpenuhi terus terulang pada 2013 dan tahun depannya. "Karenanya, kasus ini mesti diakhiri," ujar politisi Golkar ini.
Sejauh ini, Komisi I telah membuat solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan cara metode atau perhitungan kuantum. Yaitu, TNI mesti menghitung dan memastikan berapa banyak kebutuhan BBM untuk setiap kapal perang, pesawat, tank dan seluruh kendaraan tempurnya, untuk kebutuhan latihan dan sebagainya. Cara ini sudah diterapkan di sejumlah negara.