Saat melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Rabu (3/10), Tim 5 MPR yang dipimpin oleh M Jafar Hafsah (F-PD), menerima berbagai aspirasi dari masyarakat setempat. Salah satunya, agar DPR tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut anggota Tim 5 MPR Eva Kusuma Sundari, Sosialisasi 4 Pilar oleh Tim 5 MPR juga diikuti Josef A. Nae Soi (F-PG) dan Abraham Paul Liyanto dari DPD RI. Sosialisasi berlangsung di Aula Serba Guna Gereja Pola Kalabahi, Alor.
Sosialisasi dibuka Bupati Alor Simeon TH Pally dan diikuti oleh 300-an peserta terdiri dari anggota PGRI Kabupaten Alor (dari guru TK hingga SMA), ormas-ormas pemuda, serta Persatuan Tata Usaha sekolah-sekolah.
Sesi diskusi dipandu oleh Sekda Octo Lasika. Kata Eva, kelompok pemuda, diwakili oleh Irwan Abdullah menitipkan aspirasi agar DPR tidak melemahkan KPK sebagaimana sinyalemen di koran-koran maupun di televisi. Menurutnya, selain korupsi menghalangi pencapaian keadilan sosial, korupsi juga melanggar keempat sila yang lain. "Sehingga, pemberantasan korupsi harus menjadi bagian utama sosialisasi 4 pilar," ujar Eva dalam rilisnya, Kamis (4/10).
Eva menambahkan, dalam acara itu juga terungkap banyaknya masalah-masalah kesejahteraan dikemukakan berkaitan kondisi spesifik Kabupaten Alor sebagai kabupaten tertinggal yang terletak di perbatasan dengan Timor Leste.
Seorang guru bernama Agustina, lanjut Eva, mengeluhkan tiadanya tunjangan khusus perbatasan bagi para guru di perbatasan. Sementara, guru lainnya melaporkan adanya kekurangan guru SMP dan SMA di daerah perbatasan.
Menurut Eva, guru SMKN Muriabang Methusalak Maukaling mengeluhkan tiadanya sarana gedung sehingga SMKN masih menumpang gedung SD. Yang lebih menyedihkan, 125 siswa-siswanya jurusan sekretaris dan akuntansi tidak dapat berpraktik karena satu PC/laptop pun mereka belum punya.
"Perwakilan Asosiasi Kepala TU juga mengharapkan agar kesejahteraan mereka juga dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan alokasi anggaran pendidikan yang merupakan 20 persen APBN/APBD."