Sejumlah pengurus Asosiasi Petani Tembakau Kasturi (APTK) Jember, kemarin mengadu kepada Komisi B DPRD. Mereka menuntut perusahaan rokok memperpanjang masa pembelian tembakau jenis kasturi.
Tak cukup dengan itu, APTK mendesak kepada wakil rakyat melakukan langkah kongkret dengan menemui direksi pabrik rokok untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sebelumnya petani mendengar kabar jika ada dua perusahaan besar produsen rokok yang menghentikan pembelian tembakau dari mereka. Dua perusahaan ini bakal menutup gudang pembelian pertengahan Oktober ini. Jika ini terjadi sekitar 3 ribu ton tembakau atau 20% dari total produksi bakal kleleran.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Kasturi Jember, Abdurahman mengatakan, jumlah produksi tembakau jenis kasturi di seluruh wilayah Jember tidak berlebihan. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan 2 gudang pabrikan saja, produk dari petani Jember dipastikan belum mampu mencukupinya. ”Persoalannya ada tembakau kasturi dari luar kota yang menyebabkan persediaan tembakau kasturi melimpah,” kata Abdurrahman, kemarin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Anang Murwanto, menjelaskan, sangat sulit sebenarnya untuk memenuhi tuntutan petani agar dewan mendatangi direksi pabrikan pembeli tembakau. ”Yang bisa dilakukan, hanya memanggil dinas terkait yakni Disperindag dan Disbunhut agar memasukkan tuntutan para petani ke dalam agenda kerja mereka,” kata Anang.
Selainitu, Komisi B juga akan mengundang pimpinan gudang perwakilan pabrikan untuk mengklarifikasi kebenaran kabar yang beredar dikalangan petani soal tak terbelinya tembakau petani. Sebab seingat dia, salah satu pabrikan sebelumnya menyatakan tidak akan pernah menutup masa pembeliannya.