Gelar Ningrat Ketua DPRD Nganjuk Diprotes

Isu: Gelar Adat,

sumber berita , 05-10-2012

Para anggota DPRD Nganjuk mempertanyakan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) di depan Ketua DPRD Nganjuk, Nurwadi Nurdin. Dengan penambahan itu, kini nama Nurwadi menjadi KRT Nurwadi Reksi Hadinegoro SH SE MH.

"Terus terang, persoalan tambahan nama itu sepele, namun rawan menimbulkan konsekuensi hukum karena nama itu tidak sesuai dengan SK (surat keputusan) sebagai anggota DPRD Nganjuk," kata Arbayana, anggota DPRD Nganjuk dari Partai Patriot Pancasila, Jumat (5/10/2012).

Dikatakan Arbayana, sebagai Ketua DPRD, ia bertanggung jawab atas kelembagaan dan kebijaksanaan secara hukum. Menurut Arbayana, seharusnya perubahan nama tidak dilakukan begitu saja. Arbayana gelar kerajaan itu jika dipakai untuk mengesahkan keputusan atau kebijakan akan berdampak pada produk hukum yang dihasilkan.

"Maka dari itu, sebelum terlanjur menjadi persoalan serius kami akan menyarankan kepada Ketua DPRD Nganjuk untuk meninjau kembali penggunaan gelar nama dan kembali menggunakan nama sesuai SK anggota DPRS," ujar Arbayana.

Menanggapi protes itu, Ketua DPRD Nganjuk Nurwadi menyatakan gelar KRT yang didapat dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat tanggal 19 Juli 2012 telah ditetapkan secara hukum oleh Pengadilan Negeri Nganjuk. "Dengan demikian secara hukum nama gelar kami itu sudah resmi, sehingga nama gelar kami gunakan dalam keputusan Perda DPRD Nganjuk dan lainya sebagai Ketua DPRD," kata Nurwadi, Jumat (5/10).

Memang, diakui Nurwadi, gelar tersebut belum pernah disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD Nganjuk. "Maka dari itu, apabila sekarang ada yang mempertanyakan tambahan nama gelar yang kami gunakan itu bisa dimaklumi," tandas Nurwadi.

Dalam SK sebagai anggota DPRD Nganjuk, nama Nurwadi, tertulis Nurwadi. Namun dibelakang namamya tersebut diikuti nama marga Nurdin. Dengan demikian nama Ketua DPRD Nganjuk sebelum ada tambahan gelar dari Kasunanan Hadiningrat dikenal Nurwadi Nurdin. "Jadi, dipersoalkanya nama gelar yang kami gunakan oleh sejumlah anggota DPRD itu lebih karena ketidaktahuan saja, sehingga tidak perlu diperdebatkan lebih jauh," tutur Nurwadi.

Diposting 05-10-2012.

Mereka dalam berita ini...

Arbayana K.P.

Anggota DPRD Kab. Nganjuk 2009-2014 Kab. Nganjuk 4
Partai: PP

Nurwadi

Anggota DPRD Kab. Nganjuk 2009-2014 Kab. Nganjuk 4
Partai: PDIP