Sejumlah kepala sekolah (kasek) setingkat SMP di Kabupaten Kendal diduga mempersulit siswanya memperoleh beasiswa dari pemerintah pusat. Beasiswa itu disalurkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
“Beasiswa ini murni dari pemerintah, cuma penyalurannya lewat dana aspirasi anggota DPR RI,” ujar Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto saat menyerahkan voucher beasiswa kepada siswa di Kendal kemarin. Agus mengakui ada beberapa kasek yang awalnya mau memberikan tanda tangan legalisir pencairan voucher beasiswa.
Namun, setelah mengetahui yang memberikan partai politik (parpol), pihak sekolah menolak melanjutkannya. Pihaknya meminta kepala dinas membantu menyelesaikan masalah tersebut sehingga wali murid bisa menerima beasiswa secara utuh.