Dewan OJK Diingatkan untuk Bangun Kode Etik Internal

Dalam mengelola fase transisi dan integrasi, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan hanya berfokus pada hal-hal yang bersifat operasional dan administratif saja. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana DK OJK solid dalam membangun kode etik internal.

"Langkah utama yang harus menjadi prioritas DK OJK adalah bagaimana kode etik internal terbangun secara baik. Shared-values, Shared-vision dan shared-meanings harus sudah terbangun sejak awal," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kemal Azis Stamboel, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 10/10).

Menurut Kemal, membangun kode etik internal ini penting untuk menjadi isu strategis bersama karena kesolidan DK OJK dalam membangun kode etik akan menentukan perfoma dan kredibilitas DK OJK dalam mensukseskan fase transisi dan integrasi dan keberlanjutan institusi ini kedepan. Kemal juga mengatakan lembaga pengawas dan pengatur seperti OJK yang memiliki kewenangan yang sangat besar, harus dikelola oleh pimpinan DK OJK yang kredibel dan berintegritas tinggi.

"Saya percaya orang-orang yang terpilih di DK OJK ini adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan integitas. Tinggal bagaimana kapasitas dan integritas ini menjadi sebuah kekuatan kolektif di Dewan Komisioner OJK. Dengan begitu, institusi ini akan menjadi institusi yang memiliki pengaruh, wibawa dan dipercaya oleh seluruh stakeholders," kata Kemal

Selain itu Kemal juga memberikan penekanan dasar bahwa prinsip-prinsip good governance harus menjadi acuan dalam setiap tindakan dan kebijakan di DK OJK.

"Prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi dan kewajaran harus terinternalisasi dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil," demikian Kemal.

Diposting 10-10-2012.

Dia dalam berita ini...

Kemal Azis Stamboel

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat XI
Partai: PKS