Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu masih kesulitan mengutip retribusi pajak dari pengusaha penangkaran sarang burung walet. Selama ini pemilik penangkaran tinggal jauh dari lokasi penangkaran.
Kepala Dinas Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Labuhanbatu Ahmad Mufli pun agak pusing untuk menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu. “Belum sampai 30% bisa dikutip retribusi pajak penangkaran sarang walet. Karena pemiliknya tinggal jauh dari lokasi penangkaran, seperti ada yang tinggal di Medan,” katanya, menjawab SINDO, kemarin.
Menurut Mufli pihaknya sebenarnya sudah berupaya maksimal mengutip retribusi pajak penangkaran sarang burung walet. Berbagai cara pun dilakukan. Di antaranya adalah, membuat kunci gembok ganda pada pintu gedung penangkaran sarang burung walet. “Kami sudah menggembok pintunya tapi tetap dirusak pemilik sarang walet itu. Lagian kami tidak tahu kapan dia datang ke lokasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan membuat kunci ganda itu pengusaha penangkaran sarang burung walet bersedia datang ke Pemkab Labuhanbatu untuk mengurus retribusinya. “Tetap saja tidak berhasil, mereka tidak datang. Kayaknya mereka lebih suka membayar preman yang menjaga usahanya. Itulah masalahnya sekarang,” tuturnya. Berdasar informasi yang himpun, Kabupaten Labuhanbatu termasuk salah satu daerah yang terdapat memiliki banyak gedung penangkaran sarang burung walet.
Terutama di Kota Rantauprapat maupun dibeberapa kecamatan di kawasan pesisir pantai Labuhanbatu. Di daerah itu banyak ditemui gedung bertingkat khusus dibangun untuk penangkaran sarang walet. Bangunan penangkaran sarang burung walet yang sangat mencolok itu di antaranya di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Lalu di Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah dan Sungai Berombang di Kecamatan Panai Hilir. Sekretaris Komisi D DPRD Labuhanbatu Ahmad Jais menegaskan, susahnya melakukan pengutipan retribusi ini sudah menjadi permasalahan lama. “Kami dari DPRD, bersama polisi sudah pernah menggembok pintu gedung penangkaran sarang walet, namun tetap saja tidak berhasil. Pengusahanya tidak menggubrisnya,” bebernya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap Pemkab Labuhanbatu segera mencari formula yang tepat agar dapat melakukan pengutipan retribusi. “Tujuannya supaya pengusaha penangkaran sarang burung walet itu tidak menganggap remeh dengan retribusi pajak mereka,” tegasnya.