Selain menyetujui alokasi anggaran untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga merekomendasikan peningkatan anggaran Kepolisian RI dan kejaksaan sehingga bisa setara dengan anggaran KPK.
"Inilah keputusan politik anggaran untuk pemberantasan korupsi. Sesuai hasil rapat tadi malam, biaya operasional terhadap penyidikan, penyelidikan di Polri, serta biaya operasional penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di kejaksaan disetarakan dengan biaya serupa yang ada di KPK," ujar Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, Jumat (12/10/2012), saat membacakan hasil rapat internal komisi, di Gedung DPR, Jakarta.
Untuk meningkatkan anggaran ke kedua lembaga penegak hukum itu, Komisi III juga akhirnya merealokasikan anggaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk membangun gedung perwakilan di 33 provinsi yang nilainya Rp 699.700.000.
"Kami harap maklum DPD karena Komisi III dengan anggaran yang ada melakukan terobosan sehingga di tahun 2013 bisa kita lihat upaya pemberantasan korupsi," kata Pasek lagi.
Pasek berharap, dengan adanya keputusan ini, politik anggaran DPR yang sebelumnya dianggap tidak adil bisa terlihat lebih berimbang.
"Kami mengharapkan agar kinerjanya akan sama atau bisa bersaing secara konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi seperti yang diharapkan masyarakat," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Jika anggaran tak disamakan, kerja Polri dan kejaksaan dikhawatirkan kalah cepat dan kalah taktis dengan KPK. "Ke depannya, tidak ada lagi alasan tidak bisa memberantas korupsi karena tidak ada anggarannya," ucap Pasek.