Komisi I: UU Industri Pertahanan Dibuat untuk Jadi Solusi Kemandirian Alutsista

sumber berita , 15-10-2012

UU Industri Pertahanan dibuat untuk menjadi solusi kemandirian alat utama sistem senjata (Alutsista) Indonesia. Sementara kunci pelaksanaan UU ini ada di tangan pemerintah, dengan pengawalan aktif dari perlemen.

Dalam UU ini, kata anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, TNI diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Artinya mau tidak mau, Indonesia harus bisa menghasilkan produk alutsistanya.

"Mungkin sekarang masih belum bisa memproduksi semuanya, tapi kedepan merupakan keharusan," kata Susaningtyas kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 15/10).

Selain itu, lanjut Susaningtyas, UU ini juga membuka pintu keluar ketika alutsista belum diproduksi di dalam negeri. TNI bisa saja membeli dari luar negeri, namun dengan persyaratan ketat mengenai kewajiban transfer of technology, counter trade, offset, dan local content.

Susaningtyas pun menjawab soal pasal yang memberi sanksi bagi angkatan TNI yang membeli alutsista luar negeri padahal tersedia di dalam negeri, berupa hukuman penjara dan denda 500 juta rupiah dihilangkan. Menurut Susaningtyas, dihilangkannya denda ini bukan berarti menghilangkan kewajiban untuk menggunakan alutsista dalam negeri karena ini sudah merupakan komitmen bersama dalam menggunakan produk dalam negeri.

"Semua akan mengawal hal ini, termasuk parlemen juga akan mengawal," kata Nuning, panggilan akrab Susaningtyas.

Ketua DPP Hanura bisang Informasi dan Pertahanan ini pun mengingatkan agar negara tidak kalah dengan makelar. Apalagi saat ini, pemerintah maupun DPR, telah berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian pengadaan alutsista di Indonesia.

"Perlu waktu, tapi saya yakin Indonesia akan bisa mandiri. Dan dalam salah satu pasal UU Indhan diatur bahwa pemerintah diberi 1,5 tahun untuk menyiapkan aturan pelaksanaan," tegas Nuning.

"Tidak ada kata yang mustahil, dalam kenyataannya banyak yang menawarkan TOT, tidak semua, tapi ada. Seperti yang ditawarkan beberapa negara seperti Turki, China, dan Korea Selatan, bahkan Jerman. Tentu hal ini didasari oleh kondisi yang saling menguntungkan," demikian Nuning.

Diposting 15-10-2012.

Dia dalam berita ini...

Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah IV
Partai: Hanura