UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan

sumber berita , 14-10-2012

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan sekaligus Anggota Panja RUU Perkoperasian Sohibul Iman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat UU Perkoperasian yang baru akan disahkan dalam Paripurna DPR-RI.

"Kemungkinan besar pekan ini akan disahkan dalam Paripurna, sebelum masa sidang ini berakhir," katanya, Minggu (14/10)

UU yang menggantikan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ini diharapkan dapat memperkuat perkembangan perkoperasian sebagai sokoguru perekonomian nasional dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan koperasi. Sebab, UU ini dibikin untuk mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan koperasi.

"Kami memandang perlunya penguatan koperasi secara regulasi, kelembagaan, dan infrastruktur. Sehingga keberadaan UU yang baru ini diharapkan dapat menjadi infrastruktur hukum dan memberikan ruang yang lebih luas untuk pengembangan koperasi di Indonesia," ujar anggota Panja yang terlibat intensif dalam pembahasan RUU Perkoperasian ini.

Selain itu, "UU Tentang Perkoperasian baru ini diharapkan dapat merevitalisasi kjoperasi untuk terus mengembangkan usaha yang dimilikinya baik itu usaha produksi, konsumsi, jasa, dan simpan pinjam untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Diposting 15-10-2012.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Sohibul Iman

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta II
Partai: PKS