DPRD Bulukumba menilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Bulukumba kongkalikong dengan rekanan CV Putra Kantisang dalam pengerjaan proyek pembangunan tanggul Bialo.
Sebab, terjadi perubahan perencanaan desain dari tiang pancang ke sumuran. Perubahan tersebut berdasarkan rekomendasi Dinas PU Bina Marga Bulukumba. Seandainya Dinas PU Bina Marga bertahan dan tidak memberikan persetujuan terhadap kontraktor CV Putra Kantisang mengubah desain proyek yang menelan anggaran senilai Rp5 miliar tersebut, melalui bantuan bencana alam 2008 lalu, tidak mungkin keluar dari rancangan anggaran belanja (RAB).
Ketua Fraksi Bulukumba Bersatu DPRD Bulukumba Andi Baso Mauragawali mengatakan, perubahan desain ini harus dipertanggungjawabkan oleh Dinas PU Bina Marga Bulukumba karena melanggar. Pelanggaran itu berupa, seharusnya menggunakan tiang pancang, tapi dalam realisasi di lapangan justru menggunakan sumuran.
“Kalau rekanan sendiri mau mengubah desain, saya kira itu tidak mungkin dilakukan. Kecuali, Dinas PU merekomendasikan ke rekanan mungkin terjadi. Makanya, PU harus bertanggungjawab karena ini menyalahi prosuder,” ungkap Andi Baso, saat meninjau proyek tanggul bialo di Jalan Menara Bulukumba ini, kemarin.
Bahkan, menurutnya, pembangunan tanggul bialo tersebut harus dan dikerja secara berkualitas. Sebab, jika dikerja asal-asalan yang dirugikan adalah masyarakat setempat. Alasannya, proyek yang diharapkan bias membantu masyarakat dari ancaman banjir, justru tidak bias dimanfaatkan.
“Sangat disayangkan kalau proyek ini tidak bisa dimanfaatkan. Apalagi, pembangunanya menggunakan anggaran yang cukup besar. Sehingga perlu ada kejelasan baik dana yang tersisa maupun desain yang dianggap keluar dari RAB yang berlaku. Sebab, ada dugaan terjadi penyelewengan anggaran,” terang mantan penyidik Polres Bulukumba.
Meski demikian, adik kandung mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali ini menambahkan, sebelum pengerjaan dimulai, seharusnya harus dikaji lebih dalam. Menurutnya, karena kondisi tanah yang labil sebab berada dipinggir pantai, sehingga harus disesuaian dengan bangunan. “Perlu dikaji dan jangan asal membangun saja,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba Makmur Masda mengemukakan, pihaknya berharap agar pembangunan tanggul bialo diperjelas khususnya anggaranya. Menurut dia, terjadi perbedaan karena dana cair namun realisasi di lapangan baru beberapa persen saja. “Harus diusut kemana dananya jika memang sudah cair sebesar Rp3 miliar lebih,” ujar Makmur.
Makmur menilai, pencairan anggaran yang sudah mencapai Rp3 miliar, sedang realisasi pembangunan masih rendah menjadi pertanyaan besar dikalangan warga. Alasannya, dikhawatirkan uang cair disalahgunakan oleh oknum tertentu. “Saya dengar administrasi proyek ini amburadul. SKPD terkait tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti yang dibutuhkan Dewan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Bina Marga Bulukumba Andi Backtiar mengaku, pihaknya tidak mengetahui penyebab proyek tanggul bialo tersebut sehingga terbengkalai. Sebab sebelum dia menjabat, sudah ada proyek yang didanai melalui bantuan bencana alam itu. “Kami tidak tahu proyek ini,” ujar dia.