Enam anggota Komisi III DPR yang diketuai Nasir Jamil dan Ahmad Yani, kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, tiba di lokasi sengketa lahan warga dengan TNI AU di Kelurahan Sukodadi dan Sukorejo.
Selain rombongan Komisi III, tampak hadir Ketua Komnas HAM Indonesia, Nurcholis, Kapolresta Palembang Sabaruddin Ginting, dan perwakilan anggota DPRD Sumsel, Sakim. Kedatangan mereka sudah dinantikan warga karena mereka sudah lama tertekan akibat persengketaan lahan yang terjadi. “Sekarang kami nak bukti Pak, bukan janji manis. Kemarin jugo sudah ado pertemuan dengan gubernur katonyo Auri harus nyetop aktivitas. Buktinyo masih bae, kemaren 4 rumah warga diroboh ke,” ujar Icon, warga di RT 30.
Ahmad Yani, mewakili rombongan Komisi III DPR, menilai Komandan Lanud tidak menaati kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. “Ini akan menjadi catatan kami. Akan kami bicarakan dengan Panglima TNI dan mereka yang berwenang di pusat. Intinya mereka (Auri) harus menghentikan kekerasan terhadap warga dengan aktivitas mereka,” ujarnya di hadapan warga.
Sebagai putra daerah, Yani menyayangkan kebijakan TNI AU yang semena-mena terhadap warga karena penggusuran yang dilakukan untuk tujuan komersial dan kepentingan bisnis. “Kalau untuk kebutuhan TNI AU, saya pikir warga akan terima, tapi tidak untuk bangun mal atau bisnis lain. Kita minta TNI AU menghentikan aktivitas yang dapat memancing gesekan. Jangan sampai ini jadi tragedi Sodong kedua yang harus menelan korban jiwa,” tandasnya.
Senada, ketua rombongan Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan pernah meminta Panglima TNI ABRI melakukan status quo terhadap lahan sengketa. TNI AU juga diminta tidak melakukan kegiatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Warga pada satu sisi punya sertifikat. Jadi tidak boleh ada aktivitas, selama tidak ada putusan pengadilan yang membatalkan, meski TNI AU mengklaim punya 700 hektare, masyarakat juga punya sertifikat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Nurcholis mendukung solusi jangka pendek yang diusulkan rombongan Komisi III DPR untuk memberlakukan status quo pada kasus tersebut. “Saya setuju usul Komisi III, kita coba status quo dulu. Karena kalau tidak ada titik, akan berpotensi konflik. Soal kerugian warga, akan kita inventarisasi. Intinya kita mencari kesepakatan awal dulu dengan gubernur dan kapolda,” katanya.
Sementara itu, Naimah, 33, tak tahan meluapkan emosinya di hadapan rombongan Komisi III DPR yang meninjau lokasi penggusuran kebun oleh TNI AU. Naimah merasa tertekan karena ratusan pohon sawit milik orang tuanya yang siap panen habis dibabat aparat TNI AU. Di hadapan Komisi III, sambil menangis, wanita berkerudung itu meminta keadilan.
“Mak mano itungannyo itu pak, kami sudah nanem susah payah. Mereka selemaknyo bae ngancurkenyo. Kami dak tau pokoknyo mereka harus ganti yang sesuai,” tuturnya.