'TNI AU Tak Perlu Membela Diri'

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR Lukman Edi menyarankan agar aparat TNI tidak perlu melakukan pembelaan diri terkait dengan penganiayaan terhadap wartawan saat hendak meliput jatuhnya pesawat milik TNI AU di Pekanbaru, Riau.

"Saran saya institusi TNI AU sebaiknya meminta maaf tanpa reserve dan tidak perlu membela diri atas kejadian tersebut," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/10/2012).

TNI tidak perlu melakukan pembelaan karena dalam peristiwa tersebut seluruh pihak telah mengetahui jika TNI benar-benar bersalah dan dinilai telah melanggar kebebasan pers dan melanggar tugas dan kewenangan TNI yang diatur dalam konstitusi.

"Jelas sekali dalam rangka profesionalitas dia sebagai wartawan untuk meliput kejadian, dan tidak ada ketentuan informasi tersebut terbatas dan tertutup, karena masyarakat sekitar juga menyaksikan secara terbuka kejadian," paparnya.

Sementara itu, dari internal sendiri TNI AU juga harus segera mengambil tindakan dengan memberi sanksi kepada oknum yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut. "Sekaligus pembinaan yang cukup, karena kita dapat melihat oknum tersebut kemungkinan emosional, tidak bisa menahan diri, dan begitu over reaktif," tandasnya.

Diposting 17-10-2012.

Dia dalam berita ini...

M. Lukman Edy

Anggota DPR-RI 2009-2014 Riau II
Partai: PKB