Hingga kini Banggar belum menanggapi ataupun menyetujui pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi energi, BBM dan listrik sebesar Rp 103 triliun.
"“Banggar baru meminta Komisi VII untuk mendalami lebih dulu pengajuan anggaran tambahan untuk subsidi energi yang jumlahnya sangat besar itu" ujar Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit pada Jurnalparlemen.com Rabu (17/10).
Menurut Ahmadi, dalam rapat di Banggar sebelumnya, DPR hanya menyetujui pencairan dana talangan untuk subsidi energi pada 2012 sebesar Rp 23 triliun. Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah menggunakan anggaran secara maksimal untuk menutupi pembengkakan subsidi energi tahun ini.
Sebenarnya, guna memenuhi kebutuhan anggaran, pemerintah bisa memanfaatkan pemasukan dari kenaikan harga minyak saat ini. Selain itu, juga dapat menggunakan anggaran yang selama ini belum terpakai dari pos penghematan.
"Misalnya pendapatan tambahan akibat kenaikan harga migas dari USD 105 menjadi rata-rata USD 114 per barel," ujar dia.
Kebutuhan penambahan anggaran untuk subsidi energi itu sepertinya tidak mungkin dimasukkan dalam APBN Perubahan. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan perubahan terhadap APBN 2012.
"Yang pasti Banggar belum setuju. Kalau dibahas di masa persidangan saat ini, menjadi APBN-P jilid II. Besar kemungkinan pemerintah tidak mengambil pilihan itu," kata Achmadi.