Direktur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ( Telkom ) Arif Yahya, lagi-lagi absen menghadiri rapat degar pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI hari ini, Kamis (18/10/2012).
Rapat yang sedianya mendengarkan duduk perkara kasus pailit PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), seharusnya sudah bisa meminta penjelasan langsung dari pimpinan tertinggi Telkom.
Namun, untuk yang kesekian kalinya sejak rapat di gelar, nampaknya Dirut Telkom belum memperlihatkan batang hidungnya sekalipun. "Hari ini Dirut Telkom tidak hadir karena alasan tengah ke luar negeri," kata Pimpinan Sidang Airlangga Hartarto saat membuka rapat di Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Ketidakhadiran Dirut Telkom pada RDP dengan Komisi VI ini, tentu saja menuai kekecewaan. Anggota Komisi VI Emil Abeng mengatakan, meski mendapatkan izin tidak hadir dengan alasan ke luar negeri, seharusnya Dirut PT. Telkom hadir.
"Kami tentunya kecewa lantaran Dirut Telkom tidak hadir. Intinya rapat ini penting, karena bukan hanya masalah pailit, namun juga kinerja Telkom khususnya Telkomsel," ujar Abeng.
Untuk diketahui, dalam rapat-rapat sebelumnya, Arief juga tidak hadir saat Komisi I DPR mengundang Telkom untuk membahas program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menggelar layanan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).
Karena berhalangan hadir, ia pun mengeluarkan surat kuasa untuk menunjuk Complaine Risk Management (CRM) Telkom Ririek Ardiansyah dan sejumlah direksi untuk menghadiri RDP di Komisi I.
Bukan hanya itu saja, pada RDP yang digelar Komisi XI 8 Oktober lalu guna membahas kasus pailit Telkomsel, Arief juga mangkir.