Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho segera mengagendakan untuk memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Batam, Kamarulzaman terkait penyaluran pengadaan sembako di 66 panti asuhan. Sebanyak 22 panti asuhan sampai saat ini belum menerima pengadaan sembako tersebut.
"Kita akan agendakan dulu. Kapan Kadinsosnya dipanggil. Karena kami melihat anggaran untuk pengadaan sembako ini cukup besar, dan kita berharap ini betul-betul dijalankan," kata Udin kepada wartawan, Senin (22/10).
Dikatakan Udin, sembako yang telah dikirim ke panti asuhan tidak sesuai spek tersebut, hingga saat ini belum juga ditarik oleh pihak Dinsos. Masing-masing panti menerima 1 ton beras, sarden merek otan 8 karton per panti, minyak goreng merek grand land 1 Kg 8 karton per panti, mie salam 40 karton dan ikan bilis 50 Kg per panti.
"Beras seharusnya merek Ramos. Tapi itu hanya karungnya saja. Itu sengaja diisi oleh PT ALA dengan beras murahan di dalam karung beras tersebut. Informasinya, kejahatan itu dilakukan di tengah laut," beber Udin.
Selain itu, minyak goreng berdasarkan speknya, yakni merek bimoli. Tapi yang disalurkan adalah minyak goreng merek grand land. Begitu juga sarden. Seharusnya sarden botan berdasarkan dalam spek, nyatanya dikasi sarden otan. Selain itu, dalam spek, yang harus disalurkan indo mie, namun yang dikirim justru mie salam.
Udin mengatakan, anggaran untuk panti asuhan berupa bantuan pemakaman dan kebutuhan peralatan sekolah anak panti asuhan di dalam APBD sebesar Rp3.166.992.500,00.
Perinciannya, biaya pegawai Rp58.300.000,00. Belanja barang Rp2.669.942.500,00. Belanja modal Rp438.750.000,00. Sementara di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rp2,776 miliar. Dan pemenang lelang pengadaan sembako tersebut Rp1.664 miliar.
Sebelumnya, Wakil Walikota Batam, Rudi SE MM menyatakan telah menegur pihak Direktur PT Tiga Pilar Abadi. Bahkan ia telah memerintahkan yang bersangkutan segera menarik sembako telah disalurkan ke panti-panti.