Sebanyak 158 jembatan lainnya di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) memerlukan rehabilitasi. Sementara empat jembatan lainnya di Pantura dalam kondisi kritis dan harus segera diganti.
"Laporan Kementerian PU kepada Komisi V, kondisi jembatan di Jalur Pantura umumnya baik. Namun, sekitar 158 jembatan membutuhkan perbaikan dan empat jembatan yang kondisinya kritis memerlukan perkuatan dan penggantian," ujar anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo dalam rilisnya, Selasa (23/10).
Dari hasil evaluasi teknis Kementerian PU, kata Sigit, kerusakan jembatan di Jalur Pantura umumnya disebabkan kelebihan beban aktual (overloading) yang melebihi batas izin dalam Cummulative Equivalent Standard Axle (CESA), campuran aspal yang kurang baik pada lapis atas, dan akibat 70 persen kendaraan besar terkonsentrasi pada lajur cepat.
"Selain overload, kerusakan jembatan di Pantura akibat campuran beraspal yang kurang baik. Hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Harusnya campuran aspal dibuat sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan sehingga bisa bertahan sesuai dengan umur rencana," kata Sigit.
Untuk itu, Sigit meminta Kementerian PU untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan pengerjaan semua proyek infrastruktur, khususnya jembatan. Selain itu, Sigit juga meminta agar mutu aspal dan campuran hotmix diperbaiki serta menggunakan umur rencana 10 tahun atau lebih dengan beban aktual.
Kementerian PU juga didesak untuk mencari teknologi alternatif untuk perkerasan jalan dan jembatan di Jalur Pantura dan upaya solutif lainnya untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Pantura.
Hal itu, kata Sigit, dapat dilakukan dengan menggunakan perkerasan beton dan dengan membuka jalur-jalur alternatif agar beban lalu lintas tidak terpusat di Pantura.
Setiap tahun, lanjut Sigit, pemerintah menganggarkan dana yang sangat besar hanya untuk pemeliharaan jalan. "Pantura ini sudah menjadi proyek abadi yang tidak pernah selesai. Mengapa pemerintah tidak pernah mengusulkan untuk membangun jalan alternatif baru. Atau membuat kebijakan yang mengharuskan pengangkutan barang dengan batas tertentu diangkut melalui kereta. Selain bisa menghindari kerusakan, juga mengalihkan kemacetan," ujar politisi PKS ini.
Dalam RAPBN 2013, DPR dan Kementerian PU mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,474 triliun untuk pembangunan dan rehabilitas jembatan di seluruh Indonesia termasuk di Pantura yang terdiri dari anggaran Rp 330 miliar untuk penggantian jembatan dan Rp 2,144 triliun untuk pemeliharaan rutin jembatan.
Khusus Pantura, dalam RAPBN 2013, jembatan yang akan dilakukan pemeliharaan rutin sepanjang 4.743 meter dan pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 342 meter. Sedangkan untuk penggantian jembatan diperkirakan sepanjang 64 meter.