Pihak DPRD Medan kecewa dengan sikap bos Hotel Soechi. Pasalnya rapat dengar pendapat (RDP) di gedung sementara DPRD Medan Jalan Gunung Krakatau Medan, lagi-lagi pihak Hotel Soechi hanya menghadirkan orang yang tidak berkompeten. Sehingga anggota dewan, marah dan mengusir kehadiran orang yang diutus Hotel Soechi itu.
"Kalau yang diutus orang yang tidak bisa mengambil keputusan sebaiknya tidak usah datang," ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis kepada pimpinan Hotel Soechi melalui telepon selularnya, hari ini.
Meski demikian Komisi B DPRD Medan tetap menggelar rapat walau tanpa dihadiri pihak Hotel Soechi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis, didampingi anggota Yahya Payungan Lubis dan Sri Jati Pohan, sedangkan pihak buruh dihadiri Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Purwanto, Hotmaida T dan Herdamsi.
Dalam rapat tersebut Yahya Payungan mengusulkan agar Komisi B DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk diteruskan ke Walikota Medan. "Mengingat berlarut-larutnya penyelesaian sengkata antar mantan karyawan dan managemen Hotel Seochi, maka sudah saatnya Komisi B mengeluarkan rekomendasi ke pimpinan dewan, untuk selanjutnya pimpinan DPRD Medan meneruskannya ke walikota Medan,"ujar Yahya.
Sebab lanjut politisi dari Partai Demokrat ini, sikap pihak Hotel Soechi yang tidak peduli kepada orang yang telah berjasa terhadap perusahaan harus diambil sikap tegas.
Usulan Yahya tersebut disikapi oleh Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis, dengan mengeluarkan rekomendasi antara lain, meminta kepada Walikota Medan Rahudman Harahap mempertimbangkan build operational transfer (BOT) antar Pemko dengan Hotel Soechi.
Selain itu Walikota Medan juga diminta mengevaluasi izin Hotel Soechi karena tidak proaktif dalam menyelesaikan persoalan hak normatif terhadap mantan karyawanya.