Panitia Khusus (Pansus) RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) akan fokus pada advokasi dan perlindungan para pekerja di luar negeri. Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Nova Riyanti Yusuf (F-PD) kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (24/10).
Menurut Nova, soal perjanjian dan perlindungan memang menjadi program di negara tujuan, dan selalu ada rantai yang hilang dengan di tanah air. "Ini akan menjadi dorongan kepada Kementerian Luar Negeri untuk melakukan pembenahan," tambahnya.
Terlebih, kata Nova, banyak pemda tidak tahu warganya yang jadi tenaga di luar negeri. "Jadi peran pemda harus diperluas," jelasnya.
Hari ini, Pansus RUU PPILN memilih dan menetapkan pimpinan. Budi Supriyanto dari F-PG menjadi ketua. Dia didampingi tiga wakil ketua yakni Nova Riyanti Yusuf (F-PD), Erwin Muslimin Singajuru (F-PDIP), dan Soepriyatno (Fraksi Partai Gerindra). Pansus akan mulai bekerja pada masa sidang mendatang. "Kita akan tunggu dulu DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah dulu," kata Nova.
Ada enam kementerian yang menjadi mitra, di antaranya Kemenlu dan Kemenakertrans.