Anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menyatakan saat ini sedang merancang agar produk buah lokal Bali mendapat perlindungan sehingga mampu bersaing.
Sugawa Kori menginginkan agar dibuat regulasi dan menjadi Perda tentang perlindungan buah lokal. "Sebanyak 35% masyarakat Bali masih menjadi petani, namun secara ekonomi semakin turun dan produktivitas hingga pemasaran juga mengalami penurunan, inilah yang menyebabkan saya harus membuat regulasi buah lokal, diharapkan tahun 2013 sudah menjadi Perda," terang Sugawa Kori, Senin (29/10).
Dikatakan lagi oleh politikus Golkar ini, 35% yang menjadi petani itu sekarang sepertinya tidak memiliki harapan akibat terdesaknya produksi mereka oleh buah impor yang masuk bahkan sampai ke pasar tradisional. Di sisi lain menurut Sugawa Kori, sektor jasa lebih menguasai perekonomian Bali.
"Namun perlu diwaspadai, sektor jasa itu rentan gangguan seperti adanya perang, bencana, teroris, atau isu penyakit, nah buah lokal ini harus mendapat perhatian pula," papar Sugawa Kori lagi.
Diakui oleh Sugawa Kori membenarkan bahwa buah impor saat ini sudah masuk sampai ke pasar tradisional dan bahkan sampai ke pelosok desa. Sehingga salah satu cara memproteksinya dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri.
"Termasuk juga membantu packing buah lokal hingga tidak kalah kemasan," terangnya lagi. Bahkan kalau mau mendorong buah lokal digandrungi masyarakat bahwa pemerintah pula wajib membantu distribusi.