Honorarium anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tertahan dua bulan.
Tunggakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada 17 PPK dan 192 PPS diperkirakan sebesar Rp837 juta. Rinciannya, setiap ketua mendapat Rp1 juta, dan lima anggotanya masing-masing Rp750.000, dan ketua PPS Rp400.000 serta dua anggotanya masing-masing Rp350.000. Jumlah tunggakan itu belum termasuk honor staf sekretariat yang jumlahnya tidak sedikit.
Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan bagi penyelenggara pemilu, serta sangat ironis dengan hingar bingarnya sosialisasi dari setiap pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purwakarta. Beruntung kerja mereka sedikit terbantu dengan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, yang honorariumnya cair terlebih dahulu.
Menurut Ketua PPK Purwakarta Sundoro, sejak dirinya dan anggota PPK dilantik, baru sekali mendapat honor, yakni pada Agustus lalu. Untuk bulan September dan Oktober, dia sama sekali belum menerimanya. Meski begitu, dia dan para anggota PPK lainnya tidak mungkin untuk berhenti bekerja hanya gara-gara honor yang belum cair. Mereka sebisa mungkin melakukan efesiensi serta mensubsidi silang pembiayaan yang bersumber dari dana pilgub.
”Saya sendiri kurang begitu jelas penyebab keterlambatan honor kami. Namun kabar yang sempat beredar katanya ada indikasi duplikasi. Artinya terjadi dobel anggaran untuk pilgub dan pilbup. Padahal, itu merupakan dua pekerjaan dan sumber anggaran berbeda,” ungkap Sundoro.
Adanya keterlambatan ini pun sudah direspons Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan melayangkan surat ke Pemkab Purwakarta. Isinya meminta agar segera mencairkan dana yang menjadi hak penyelnggara pemilu. Lembaga ini berkirim surat dua pekan lalu, namun belum mendapat jawaban sama sekali.
Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi mengatakan, persoalan anggaran untuk Pemilukada sudah final. Lembaganya sudah meligalisasi kebutuhan anggaran perhelatan tersebut dalam APBD murni sebesar Rp14,9 miliar, ditambah Rp800 juta dalam perubahan APBD. Dengan begitu dalam tataran kebijakan sudah tidak ada masalah. DPRD tidak mungkin mengetahui secara detail jika terrjadi kemandekan.
”Kita sudah menyetujui anggaran pemilukada, mungkin karena pengurusan masalah teknis, seperti asistensi atau penyiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran sehingga honor belum dibayar. Tapi kita akan coba mengecek ke eksekutif tentang persoalan ini,” ujar Ujang.