Fraksi PKS dan PAN: Pemborosan Rp 37,6 Triliun di PLN Harus Segera Diklarifikasi

sumber berita , 07-11-2012

Ketua bidang Politik DPP PKS Al Muzzamil Yusuf meminta Komisi VII DPR RI agar segera memanggil mantan Dirut PLN Dahlan Iskan guna mengklarifikasi temuan BPK atas potensi kerugian uang negara sebesar Rp 37,6 triliun.

PKS berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka agar publik dapat langsung mengakses dan memantau penanganan kasus di PLN, seperti halnya dalam kasus Bank Century.

"Sehingga Rakyat bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah," kata Al Muzzamil Yusuf di DPR, Selasa (6/11).

Dugaan potensi kerugian uang negara dalam kasus PLN ini, dia melanjutkan, nilainya lebih dari tiga kali lipat kasus Century. Sehingga setiap detail rapat dan pembahasan penanganan kasus tersebut di Komisi VII juga harus dibuka selebar-lebarnya supaya masyarakat bisa mengikutinya.

"Ini peluang bagi Pak Dahlan kalau dia punya niatan yang baik. Kalau tidak, semua pihak harus bertanggung jawab di era demokrasi ini," ucap Al Muzzamil.

Senada dengan PKS, Fraksi PAN pun berpandangan sama."Pak Dahlan getol betul mem-blow up soal pemerasan oleh anggota DPR. Tapi dia ogah-ogahan menjelaskan ke DPR, padahal sudah dua kali diundang," jelas Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno.

Menurutnya, jangan terkesan Dahlan lebih sibuk meramaikan soal dugaan pemerasan yang miliaran dibanding menyelamatkan duit negara yang jumlahnya triliunan. Apalagi soal suap masih berupa dugaan yang perlu dibuktikan.

"Soal pemborosan di PLN Rp 37 triliun sudah menjadi hasil audit lembaga resmi yang merupakan auditor negara," tegasnya.

Diposting 07-11-2012.

Dia dalam berita ini...

Al Muzzammil Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung I
Partai: PKS