Oknum DPR Diduga Memeras, Ketua Fraksi Harus Bertanggung Jawab

Perilaku menyimpang oknum anggota DPR RI tidak lepas dari tanggung jawab ketua fraksi. Sebab, seorang ketua fraksi mempunyai tugas yang salah satunya mengawasi tindak-tanduk anggotanya, termasuk dalam dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPR RI.

“Tapi intinya secara moral ketua fraksi harus ikut bertanggungjawab dalam penyalahgunaan ini. Kalau misalnya ada penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh anggota dpr untuk kepentingan pribadi atau tertentu, menurut saya yang bertanggungjawab bukan hanya anggota dpr yang bersangkutan, dalam hal ini juga ketua fraksinya,” kata Pengamat Politik, Buhanuddin Muhtadi kepada Jurnas.com saat dihubungi, Minggu, (11/11).

Buhanuddin mengatakan perlunya keseriusan ketua umum masing-masing partai politik dalam mengawasi apakah sang ketua fraksi telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, termasuk mengawasi anggota dalam menjalankan tugas. Dalam konteks ini niat baik ketua umum partai juga bisa menjadi tolak ukur keseriusan ketua fraksi dalam mengawasi anggotanya itu sendiri.

“Jadi pimpinan partainya juga harus lebih proaktif mengendalikan ketua fraksinya. Memantau perilaku ketua fraksinya. Apakah tugas dan fungsinya sudah dijalankan secara benar atau tidak. Sebab, kalau misalnya pimpinan partainya membiarkan ketua fraksi yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya partai juga terkena getahnya,” katanya.

Demikian pula terhadap kemungkinan sanksi yang perlu dijatuhkan kepada ketua fraksi yang telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Burhanuddin mengembalikan hal tersebut kepada cara pandang ketua umum masing-masing partai politik. Tidak bisa dipungkiri, ketua umum partai politik yang mengedepankan kebersihan masing-masing anggotanya dalam bertugas tentu akan bertindak cepat menjatuhkan sanksi kepada ketua fraksi yang lalai dalam bertugas.

“Yang paling tahu pimpinan partai. Pimpinan partai yang punya evaluasi lebih menyeluruh. Dan itu bisa dilihat performa dari masing-masing ketua fraksi. Tapi intinya secara moral ketua frakti harus ikut bertanggungjawab dalam penyalahgunaan ini,” tegas Burhanuddin.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menegaskan bahwa dirinya tidak bisa dibebani tanggung jawab, apalagi menyangkut jabatan yang sedang dipangkunya saat ini. Menurut dia, jika ada anggota Fraksi Partai Demokrat yang terlibat melakukan pemerasan terhadap BUMN, hal itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing. “Sebagai ketua fraksi merasa bertanggung jawab, saya harus memberikan mereka di-PAW bukan berarti ini kegagalan kepemimpinan saya," ujarnya, Rabu, (30/10) di ruang rapat fraksinya.

Sejauh ini Meneg BUMN, Dahlan Iskan sendiri telah menyerahkan tujuh nama anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan terhadap BUMN. Ketujuh nama tersebut diserahkan dalam dua tahap. Tahap pertama dahlan menyerahkan sendiri dua nama kepada pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Penyerahan tahap kedua diserahkan Kepala Biro Hukum Kemeneg BUMN kepada sekertarian BK DPR RI. Dalam penyerahan kedua tersebut ada lima nama yang diserahkan.

Diposting 12-11-2012.

Dia dalam berita ini...

Nurhayati Ali Assegaf

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur V
Partai: Demokrat