Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas untuk memaksa Pemerintah Malaysia mengusut tuntas serta menindak tegas tiga oknum polisi yang terbukti memerkosa tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial SM asal Batang, Jawa Tengah.
Jika memang tidak ada keseriusan Pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan kasus-kasus penganiayaan yang dialami TKI dan tenaga kerja wanita (TKW), Pemerintah Indonesia sudah sepatutnya menghentikan penempatan TNI dan TKW ke Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor rumah tangga.
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Tenaga Kerja Ali Wongso Sinaga mengatakan, Pemerintah Malaysia harus menindak tegas oknum-oknum polisi pemerkosa SM. Malaysia harus mampu menunjukkan eksistensi sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Partai Golkar merasa prihatin atas musibah pemerkosaan yang dialami para TKI di Malaysia. Partai Golkar juga mendesak agar Pemerintah Malaysia menuntaskan kasus tersebut serta menempatkan TKI atau TKW sejajar dengan warga negara Malaysia di hadapan hukum," kata Ali Wongso Sinaga kepada Suara Karya, di Jakarta, Senin (12/11).
Menurut dia, seluruh elemen bangsa Indonesia menaruh harapan dan kepercayaan adanya penegakan hukum dari Pemerintah Malaysia dan lembaga peradilannya. Apalagi kekerasan dan kejahatan yang dialami TKI di Malaysia, termasuk pemerkosaan, harus dicegah dan dihentikan, karena sangat melukai perasaan bangsa Indonesia.
"Pelaku kejahatan harus dihukum berat sehingga ada efek jera. Untuk pemerintah, seharusnya menyadari bahwa kejadian yang menimpa SM ini merupakan kasus ke sekian kalinya terjadi di Malaysia. Banyak kasus yang dibuka ke publik, tapi juga banyak yang ditutupi. Konon, menurut data terdapat 2.209 kasus kekerasan seksual yang dialami TKI di luar negeri, dan 535 di antaranya kembali ke Tanah Air dalam keadaan hamil. Wajar jika masyarakat bertanya atas respons Pemerintah Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah harus mengambil langkah efektif, bahkan terobosan agar bisa mencegah atau meminimalkan kasus serupa kembali terjadi di Malaysia dan negara lainnya. Salah satu hal penting yang harus segera dibangun terkait citra TKI bukan seorang "budak" yang bisa disemena-menakan. Dalam hal ini, TKI merupakan manusia terhormat dan dilindungi hukum yang berlaku di Malaysia dan negara lainnya.
"Kalau tidak begitu, jangan salahkan masyarakat bila menilai ada pembiaran secara tidak langsung oleh pemerintah. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia juga harus proaktif. Siapkan tim pengacara yang bersifat lebih permanen atau bukan baru dibentuk kalau ada kasus saja," ucap Ali Wongso.
Sementara itu, pengamat hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Indonesia harus mencegah kasus pemerkosaan terhadap warga negara Indonesia (WNI)/TKI terulang kembali di Malaysia. Salah satunya dengan berinisiatif mengundang Pemerintah Malaysia membicarakan masalah tersebut.
Masalah utama yang perlu dibahas terkait bagaimana warga negara Malaysia, termasuk petugas dan pejabatnya, tidak melakukan tindakan yang merendahkan martabat terhadap WNI/TKI saat mereka berada di Malaysia. Praktik merendahkan martabat oleh warga setempat terjadi karena banyak WNI yang melakukan pekerjaan kasar dan pembantu rumah tangga.
Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah responsif menanggapi kasus dugaan pemerkosaan terhadap WNI yang bekerja di Malaysia. Kemlu dan Perwakilan Indonesia di Malaysia sudah menyatakan akan melakukan pengawalan atas proses hukum yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap para pelaku pemerkosaan.
"Pengawalan oleh Pemerintah Indonesia sudah benar. Mengingat korban adalah WNI dan pemerintah perlu memastikan agar pelaku dilakukan proses hukum. Di samping itu pengawalan perlu dilakukan agar kemarahan publik di Indonesia dapat tersalurkan. Masalah pemerkosaan WNI di Malaysia harus segera ditangani. Terutama untuk mencegah agar kemarahan publik Indonesia tidak meningkat menjadi konflik berkepanjangan antara kedua negara," kata Hikmahanto.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan secara permanen penempatan TKI, khususnya sektor informal, ke Malaysia.
"Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas akibat banyaknya kejadian tragis yang menghinakan kehormatan dan martabat Indonesia itu. Penghentian sementara penempatan TKI di rumah tangga ke Malaysia sejak 2009 harus ditingkatkan menjadi permanen dan total. Selain itu juga TKI yang bekerja di perkebunan yang sering dicekam nasib buruk selama berada di Malaysia," katanya.
Seperti diketahui, pemerkosaan seorang TKI yang terjadi di kantor Polisi Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, Jumat (9/11) dilakukan secara bergiliran oleh tiga polisi muda Malaysia, yakni Nik Sin Mat Lazin (33), Syahiran Ramli (21), serta Remy Anak Dana (25).
Menurut Irgan, aksi ketiga polisi tersebut merupakan tindakan brutal dan biadab. Pemerintah Malaysia harus segera membawa kasus tersebut ke pengadilan dan menghukum berat pelakunya. Jika tidak, maka kasus ini menjadi persoalan serius bagi hubungan antara Indonesia dan Malaysia.
Perilaku sadis tiga polisi Malaysia dalam merenggut paksa kehormatan TKI ini akan sulit dilupakan. Karena perbuatan itu telah menyakitkan perasaan bangsa Indonesia sebagai tetangga yang berkali-kali menerima pengalaman pahit dengan Malaysia.
Dalam hal ini, rangkaian penderitaan TKI di Malaysia tidak dijamin akan berhenti jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia sendiri.
"TKI acap kali menjadi korban dari ulah tidak beradab polisi Malaysia, baik berupa pengejaran TKI di hutan-hutan, pemerasan, penembakan, termasuk pemerkosaan. Semua kasus tersebut membuktikan polisi Malaysia memang tidak memiliki moral dalam menangani TKI. Bahkan berulang mengabaikan HAM dan kerap merendahkan TKI sebagai manusia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengutuk dan menyatakan polisi pemerkosa seperti binatang liar. Pemerintah Malaysia perlu mendidik ulang aparat kepolisiaannya karena makin banyak yang bertindak liar sekaligus tidak beradab dalam menghadapi para TKI di negara tersebut.
"Dengan kejadian biadab yang selalu berulang, baik kepada TKI tak berdokumen atau TKI resmi, upaya edukasi kepada aparat kepolisisan Malaysia menjadi sangat penting untuk dilakukan," katanya.
Menurut dia, perilaku biadab polisi Malaysia sering dialami orang asing, termasuk TKI di Malaysia. Baik berupa pemerasan, penembakan, dan kini berupa pemerkosaan secara brutal. BNP2TKI sudah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Kuala Lumpur Herman Prayitno untuk meminta pengawalan proses hukum terhadap tiga polisi Malaysia itu.
"Dubes RI sudah meminta pihak Malaysia melakukan langkah-langkah hukum yang benar, adil serta menghormati perasaan Bangsa Indonesia," tutur Jumhur.