DPR Minta Kirim Nota Diplomatik

Pemerintah didesak segera menyampaikan protes ke Pemerintah Malaysia serta mengawal proses hukum pelaku pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) agar ditangani secara serius, adil, dan transparan.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga dilakukan tiga oknum polisi Diraja Malaysia sangat melukai rasa kemanusiaan dan martabat Indonesia. Kasus ini bahkan dapat memanaskan hubungan kedua negara jika tidak ditangani secara serius, adil, dan transparan. “Kasus ini bisa makin menumpuk dan memupuk hubungan kebencian Jakarta-Kuala Lumpur. 

Jangan dianggap sepele,” kata Anas di Jakarta kemarin. Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras serta mendesak Pemerintah Malaysia segera memproses kasus pemerkosaan ini dengan tegas dan adil. Anas bahkan mendesak agar pemerkosa dihukum berat agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. “Indonesia harus protes keras. Malaysia juga wajib segera memproses kasus ini dengan tegas dan adil.

Hukum berat para pelakunya,” tandasnya. Sejumlah kalangan di DPR melihat kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia bukan persoalan kriminal biasa. Kejadian itu sudah masuk bentuk pelecehan atas harga diri bangsa Indonesia sehingga harus disikapi secara serius dan tegas. “Ketika saya membaca berita ini seperti disambar geledek, sedih, pilu, marah, dan kecewa. Ini pelecehan atas harga diri bangsa karena dilakukan oleh aparat di sana.

Ini peristiwa yang tidak bisa ditoleransi,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Atas peristiwa itu, Priyo meminta KBRI di Kuala Lumpur melakukan langkah terbaik untuk menjaga martabat warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Menurut dia, KBRI dan segenap pihak terkait termasuk Kemenakertrans dan BNP2TKI harus berupaya keras agar ada kepastian bahwa oknum polisi yang melakukannya diproses dan dihukum berat. 

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai kasus tersebut hanya satu dari sekian banyak kasus yang juga menimpa tenaga kerja wanita lainnya. Kasus ini bisa menjadi bom waktu hubungan bilateral antara kedua negara. “Ada masalah lebih serius yaitu tergerusnya harga diri dan martabat bangsa di mata negara-negara penerima TKI sektor informal.

Mereka melihat rendah dan cenderung melecehkan kita,” katanya. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah segera mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Pemerintah juga harus mengawal kasus tersebut dan membentuk tim investigasi untuk memastikan pemerkosa tenaga kerja wanita Indonesia dihukum sesuai perbuatannya. 

“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memberikan nota diplomatik ke Pemerintah Malaysia terkait kekejaman dan ketidakadilan terhadap para TKI, terutama kasus pelecehan yang dilakukan polisi,” kata Rieke. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, TKI asal Batang, Jawa Tengah, berinisial SM ini diperkosa oleh tiga anggota polisi berinisial ML,33,SR,21,dan RAD, 25. 

Diketahui pada Sabtu, 10 November 2012,TKI itu mengaku sebelum diperkosa tengah berjalan-jalan di wilayah Prai sekitar pukul 06.20 pagi waktu setempat. Kemudian, dia dihentikan oleh dua polisi.Polisi meminta dokumen identitas, tetapi sayangnya dia hanya mempunyai fotokopi paspor,alhasil SM digiring ke kantor polisi.Kemudian, TKI ini mengaku dimasukkan ke ruangan dan dikunci. Selanjutnya, menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu.

Diposting 13-11-2012.

Mereka dalam berita ini...

Rieke Diah Pitaloka

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat II
Partai: PDIP

Mahfudz Siddiq

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VIII
Partai: PKS

Priyo Budi Santoso

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur I
Partai: Golkar