RI Kirim Nota Protes ke Malaysia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengirimkan nota protes pada pemerintah Malaysia, terkait pemerkosaan warga negara Indonesia (WNI) oleh oknum polisi Malaysia. 

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan,Indonesia sudah menyampaikan nota protes tersebut pada Senin (12/11) lalu. ”Saya sudah berbicara dengan Menlu Malaysia tadi pagi. Beliau menyampaikan pemerintah Malaysia menyatakan sikap tegas mengutuk, mengecam aksi ini dan akan bekerja sama dengan pihak Indonesia agar pelaku mempertanggung jawabkannya,” kata Marty kepada wartawan di sela-sela acara pembahasan ekonomi Indonesia yang diselenggarakan oleh Komite Ekonomi Nasional (KEN) di Jakarta, kemarin. 

Dia juga mengungkapkan kepolisian Malaysia juga telah menyampaikan bahwa tiga pelaku pemerkosaan telah ditahan. “Bahkan pada 16 November ini,berkas sudah diajukan dan bisa didakwa secara langsung dan formal di pengadilan. Maksimum hukuman kepada yang bersangkutan 20 tahun penjara,”katanya.

Sementara itu,Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf menilai kasus pemerkosaan TKI kali ini termasuk kasus yang sangat biadab dan sangat melukai harga diri bangsa Indonesia. Selama ini sering didengar kasus pemerkosaan,penganiayaan, bahkan pembunuhan TKI yang dilakukan oleh warga negara Malaysia. Namun, kali ini kejahatan pemerkosaan tersebut justru dilakukan oleh tiga anggota Kepolisian Diraja Malaysia. 

Pemerintah Indonesia harus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memastikan semua pelaku kejahatan pemerkosaan tersebut dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika kasus ini tidak diselesaikan secara tuntas, dapat disimpulkan bahwa pemerintah Malaysia melindungi para oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia pelaku kejahatan pemerkosaan.

Diposting 14-11-2012.

Dia dalam berita ini...

Nova Riyanti Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta II
Partai: Demokrat