Rusak Makin Parah, Jembatan Si Tandu Membahayakan

Kerusakan Jembatan Si Tandu di Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten yang menghubungkan dengan desa-desa tetangganya hingga Sabtu (10/11/2012) belum diperbaiki. Dikhawatirkan jika jembatan yang runtuh sebagian beberapa tahun lalu itu tak segera diperbaiki, pada musim penghujan ini akan bertambah parah.

“Saya sebenarnya sudah sejak tahun 2010 mengajukan perbaikan ke DPU Pemkab Klaten. Tetapi entah kena apa sampai sekarang belum ada jawaban tegas,” kata Kepala Desa Bowan, Praptono. Menurut dia akibat kerusakan jembatan berukuran 3,5×8 meter itu kendaraan roda empat tidak bisa melintas. Sehingga kendaraan roda dari Desa Bowan yang hendak ke Desa Sribit, Banaran, Krecek dan sebagainya harus memutar kira-kira sejauh 2 km. Sebab lebar jalan pada sebagian jembatan itu tinggal kira-kira 1,5 meter, sehingga tak bisa dilalui kendaraan roda empat. Bahkan kendaraan roda dua yang melintas di jembatan itu harus hati-hati jika tak ingin terperosok ke dasar sungai.

Praptono menjelaskan pihaknya sebenarnya telah melaporkan kerusakan jalan itu ke DPU Klaten. Karena pemerintah desa tak mampu memperbaiki jembatan yang diperkirakan menelan biaya Rp60 juta itu. “Dulu jembatan di sebelah selatan yaitu Jembatan Si Jambe juga amblek, tapi sekarang sudah diperbaiki. Ketika itu pembangunan jembatan berukuran 3,5×12 meter ini menelan biaya kira-kira Rp45 juta.” Lebih lanjut Praptono mengataka pihaknya pada 2010 silam telah mengusulkan pembangunan jembatan itu ke DPU Klaten. Namun hingga kini pihaknya mengaku belum mendapat kabar kepastian nasib jembatan yang berada di tengah sawah itu.

Secara terpisah Sekretaris Komisi III DPRD Klaten, Tugiman mengatakan pihaknya mengaku belum mencermati letak jembatan di Bowan yang rusak. Namun dia mengatakan jika jembatan itu berada di jalan kabupaten maka langkah yang ditempuh Kades Bowan dinilai sudah betul. “Kalau jembatan itu di jalan kabupaten, kami bisa mendesak DPU untuk segera merealisasi perbaikan. Tetapi kalau jembatan itu berada di jalan desa tentu menjadi kewenangan desa,” papar dia. Berdasar pantauan di lapangan, kerusakan jembatan itu cukup parah sehingga membahayakan kendaraan yang melintas. Sebab jalan di jembatan yang rusak akibat longsor itu tinggal selebar 1,5 meter. Sehingga kendaraan roda dua yang melintas di jembatan itu tak bisa berjajar dua.

Diposting 14-11-2012.

Dia dalam berita ini...

Tugiman

Anggota DPRD Kab. Klaten 2009-2014 Kab. Klaten 4
Partai: PDIP