Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Revisi UU Migas Harus Jauh dari Kepentingan Asing

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sebagian pasal dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), Komisi VII berencana merevisi UU Migas.

Menurut Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, revisi akan segera dilakukan. Dia meminta kepada semua kalangan jangan mencurigainya. "Kita belum bekerja membahasnya. Tapi semua pihak akan kita undang untuk memberi masukan," katanya dalam Dialog Kenegaraan bertema 'Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat?' di DPD RI, Rabu (21/11).

Sementara, pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mempertanyakan kepada Sutan, bentuk kedaulatan negara terhadap Migas yang tercermin dalam revisi UU Migas yang akan dibahas. Sebab, pemerintah dalam menjalankan perekonomian menjalankan praktik neoliberal. "Walaupun presiden sudah membantahnya, tapi faktanya melakukan praktik neoliberal," katanya.

Saat menjadi saksi ahli di MK untuk perkara uji materi UU Migas, Noorsy melihat adanya intervensi asing. "Saya menyampaikan bukti-bukti intervensi. Tentu saja bukti-bukti ini bisa diverifikasi untuk otensitas, relevansi dan keniscayaan," katanya.

Sebab, kata Noorsy, dalam semua perjanjian utang luar negeri, mensyaratkan agar sektor energi diliberalkan.

Di acara yang sama, Wakil Ketua DPD Laode Ida meminta agar dalam pembahasan revisi UU Migas nanti, DPR jangan arogan. "Kalau hanya satu pihak maka banyak kesalahan karena tafsirnya subyektif. Kalau terus arogan maka akan buruk bagi bangsa," katanya.

La Ode meminta agar DPR melepaskan ego sektoral. DPD sendiri mengaku sudah memiliki dan mengirimkan draft revisi ke DPR.

Diposting 22-11-2012.

Mereka dalam berita ini...

DPD-RI 2009 Sulawesi Tenggara

DPR-RI 2009 Sumatera Utara I
Partai: Demokrat