Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaraenim gerah dengan janji Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait larangan melintas truk batu bara di jalan umum.
Dewan tidak mau tahu, per 1 Januari, tak ada lagi truk batu bara yang melintasi jalan umum. Anggota DPRD Muaraenim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuyung Rizal mengatakan, sebelumnya Pemprov Sumsel, dalam hal ini Gubernur, pernah menjanjikan larangan serupa bagi angkutan batu bara. Namun, larangan itu hanya pepesan kosong belaka. Sebab, pada kenyataannya, ribuan truk batu bara tetap memadati jalan lintas Sumatera.
Di mana, lalu lintas angkutan batu bara ini lebih banyak memberikan efek buruk bagi pengguna jalan yang lain ataupun masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan. Efek buruk itu antara lain polusi debu, kerusakan infrastruktur jalan,kecelakaan,kemacetan. “Dari dulu, Gubernur Sumsel selalu memberikan janji. Namun, realisasinya tidak ada. Kali ini, Gubernur kembali berjanji,” ujar Kuyung kemarin. Terkait janji tersebut, kata Kuyung, banyak pihak yang pesimistis. Pasalnya, pengerjaan jalan khusus batu bara yang dilakukan PT Servo Lintas Raya (SLR) belum tentu dapat diselesaikan hingga Januari 2013. Terlebih, jika harus menunggu hingga akhir tahun.
“Jadi, sebenarnya logika apa yang digunakan saudara Gubernur, kita lihat saja nanti,” kata Kuyung. Sebelumnya, saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muaraenim pada Selasa (21/11), Alex menegaskan, per 1 Januari 2013, seluruh angkutan batu bara sudah tidak boleh lagi melintas di jalan umum. ”Pokoknya, sudah tidak ada toleransi lagi bagi angkutan batu bara ini. Per 1 Januari 2013, kebijakan ini sudah akan dilaksanakan,” kata Alex.