DPRD Surabaya menerima 20 rancangan peraturan daerah (raperda) dari pemkot untuk dibahas pada tahun angggaran 2013. Jumlah tersebut masih bisa bertambah tergantung usulan dari dewan.
Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana mengatakan, 20 raperda ini nantinya akan dibahas dalam forum badan legeslatif (banleg). "Raperda tersebut masuk prolegda (program legeslasi daerah)," kata politisi yang akrab disapa WW itu, Rabu (28/11/2012).
WW menegaskan, jumlah tersebut pasti bertambah karena belum termasuk raperda inisiatif dari DPRD. Dia memperkirakan, ada enam raperda inisiatif yang bakal diusulkan DPRD tahun depan. "Apa perdanya, beberapa sudah diinventarisir. Namun masih perlu pendalaman," imbuhnya.
Selain itu, ada juga tiga raperda yang akan ditarik lagi untuk dibahas di tahun anggaran 2013, yakni raperda pelayanan publik, trafficking dan pengolahan sampah terpadu. "Kita optimis prolegda tahun depan bisa kita tuntaskan sesuai jadwal," ujar politisi Partai Demokrat itu yakin.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati, membenarkan pihaknya sudah menyerahkan 20 raperda yang dimasukkan dalam prolegda. "Benar sudah kami serahkan. Dari kami jumlahnya 20. Tapi nanti pasti nambah, tergantung usulan dari DPRD," pungkasnya.