Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendy tampak pucat pasi ketika dicecar sejumlah anggota DPRD Medan. Hujan pertanyaan ini terkait kinerja Edwin yang dinilai sangat buruk. Untuk itu diminta Kadis agar fokus peningkatkan mutu kesehatan bagi warga Medan, bukan larut ataupun bermental proyek mengurusi rehabilitasi bangunan Puskesmas dan perumahan para medis dan dokter. Bahkan dewan menuding pengerjaan fisik malah lebih besar ketimbang pelayanan obat obataan.
Sorotan keras ini disampaikan beberapa anggota DPRD Medan, Godfried E Lubis, Ilhamsyah, Bahrumsyah, Bangkit Sitepu dan A Hie saat rapat gabungan komisi pembahasan ranperda kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan TA 2013, hari ini.
Rapat ini dipimpin Wakil ketua DPRD Medan Sabar Surya Sitepu didampingi Augus Napitupulu dan anggota dewan lainnya. Juga dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan kota Medan Edwin Effendy bersama stafnya. Selain itu rapat tersebut dihadiri tim anggaran Pemko Medan yakni Kabag Keuangan dan Kepala Bappeda, Zulkarnain.
Ditegaskan Ilhamsyah, pembangunan rehabilitasi puskesmas kantor ataupun rumah dinas dokter serta para medis di Dinas Kesehatan Kota Medan sebanyak Rp3,6 miliar lebih diminta supaya dihapuskan atau dialihkan ke Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim). Bukan itu saja, proyek pembangunan rehab puskesmas dan lainnya supaya ditiadakan. “Kita minta Dinkes tak perlu mengurusi proyek, tapi diminta peningkatan pelayanan kesehatan," ujar politisi Golkar ini.
Sama halnya dengan Godfried, yang menuding Dinkes Medan lebih fokus mengurusi proyek fisik dari pada pelayanan kesehatan. Menurutnya, Puskesmas di Medan tidak ada yang buka 24 jam seperti yang disampaikan Walikota selama ini. “Puskesmas buka 24 jam hanya mimpi, Kalau pun ada yang buka hanya pintunya, sementara dokter tidak ada, akhirnya tak bisa melayani pasien sakit," tegas Godfried.
“Kita tidak setuju “Puskesmas” di Medan itu hanya bisa mengobati pusing, keseleo dan masuk angin. Tapi harus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," kritik Godfried. Selain itu Godfried mempertanyakan soal limbah sejumlah Puskesmas di Medan.
Bukan itu saja, masalah depot air minum di kota Medan Dinkes dituntut harus memiliki sertifikat dan jaminan layak komsumsi. Dan tentu Dinkes dituntut melakukan pengawasan dan jaminan bagi masyarakat. Godfried juga menuding, Kadinkes tidak pernah melakukan sertifikat penyuluhan dan standar nasional Indonesia sehingga kesehatan air isi ulang yang banyak tidak terjamin kesehatannya.
Selanjutnya, anggota DPRD lain, Bahrumsyah menyoroti tentang pelayanan puskesmas yang sering tidak memiliki dokter jaga. “Saya heran anggaran honor untuk dokter dan para medis tetap bertambah setiap tahun, tapi pelayanan kepada masyarakat selalu kecewa," ujar Bahrumsyah.
Menjawab kritikan dewan, Kadinkes Edwin mencoba memberikan penjelasan namun sedikit gugup. Melihat suasana tersebut, salah satu anggota dewan, Bangkit Sitepu langsung interupsi, mneyebutkan, “Pimpinan sidang, saya rasa kita tidak butuh mendapat penjelasan dari Kadinkes. Sementara kita sama-sama tahu apa yang disebutkannya bertolakbelakang dengan fakta dilapangan. Tak perlu muluk-muluk disini pak kadis," cetus Bangkit sedikit geram.
Bahkan sejumlah anggota dewan merasa kecewa dengan penjelasan Edwin. Apalagi pimpinan rapat Sabar Sitepu memutuskan batas waktu yang diberikan untuk penjelasan kepada kepada Edwin sudah habis, sehingga masih banyak pertanyaan dewan tidak mendapat penjelasan.