Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menerima Komisi VIII yang melakukan harmonisasi terhadap RUU Pengelolaan Ibadah Haji. Saat pertemuan, Komisi VIII dipimpin oleh Ida Fauziyah (F-PKB). Sementara, Baleg dipimpin Ahmad Dimyati Natakusumah (F-PPP).
Dalam rapat, diminta agar usul Komisi VIII tersebut jangan sampai bertabrakan dengan usul inisiatif pemerintah yakni RUU Keuangan Haji. Namun menurut anggota Komisi VIII dari F-PKS Ledia Hanifa Amaliah, usul dari pemerintah tersebut belum ada bentuknya, baru judulnya saja. "Belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya," kata Ledia kepada jurnalparlemen.com, Rabu (5/12).
Sedangkan RUU Pengelolaan Ibadah Haji sudah masuk prolegnas sejak 2012, dan saat ini sudah harmonisasi dan akan masuk ke Panja Prolegnas di Baleg yang akan dipimpin oleh Sunardi Ayub, wakil ketua Baleg dari Fraksi Partai Hanura.
Karena itu, usul RUU Keuangan Haji, kata Ledia, sebaiknya masuk ke RUU Pengelolaan Ibadah Haji. Sebab dalam RUU Pengelolaan Ibadah Haji juga dibahas soal keuangan dan aset. "Termasuk kemungkinan membeli pesawat segala," katanya.