Hearing PLN Batal

sumber berita , 27-10-2010

Agenda rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang rencananya dilaksanakan Selasa (26/10) kemarin terpaksa dibatalkan karena enam personilnya tiba-tiba harus berangkat ke Jakarta. Konon kabarnya keenam aleg tersebut akan melobi anggaran di pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ada rumusnya untuk dikucurkan ke setiap daerah. Menariknya, para wakil rakyat ini justru menggunakan uang pribadi, karena berdasarkan penelusuran Gorontalo Post, tidak ada satupun diantara mereka yang menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).  

Keberangkatan keenam aleg ini pun terkesan diam-diam. Mereka diketahui berangkat ketika dipertanyakan warga terkait dengan batalnya hearing dengan PLN Cabang Gorontalo tersebut. Warga yang mendatangi Deprov kemarin pun terpaksa harus pulang dengan kekecewaan karena mendapati ruangan Komisi II yang justru kosong, apalagi setelah mendapatkan informasi bahwa hearing batal dilaksanakan. “Ada apa sebenarnya ini? Kenapa hearing tak dilakukan, padahal sudah menjadi masalah di masyarakat,” kata salah seorang warga.

Menariknya, Sekwan Provinsi Gorontalo Alvon Usman masih berkeyakinan bahwa hearing tetap jadi dilaksanakan. “Mungkin nanti sore, ditunggu saja,” ujar Alvon yang masih yakin kalau para anggota Komisi II masih berada di tempat. Namun ternyata hearing tersebut gagal dilakukan setelah wartawan koran ini menghubungi salah seorang Anggota Komisi II, Antoni Kariem. “Hearing diundur hingga Kamis (28/10) malam, karena sebagian anggota Komisi II ke Jakarta dengan agenda lain,” kata Antonie Kariem.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan anggota Komisi II lainya seperti Sarwan La Duhu dan Abdurrahman Abubakar Bachmid. “Kami belum melakukan hearing terhadap PLN karena rekan-rekan lainnya ke Jakarta untuk melobi DAU di Kemenkeu dan DPR RI,” kata Abdurrahman Abubakar Bachmid. Menurut Sarwan La Duhu, undangan hearing memang sudah dibuat, namun belum sempat didistribusikan karena ada agenda lain. “Teman-teman lainnya berangkat ke Jakarta untuk melobi anggaran. Saya kurang tahu anggaran apa itu, yang pasti bukan DAU,” kata Sarwan La Duhu.

Menurutnya, DAU sudah paten karena berdasarkan rumus-rumus yang diambil dari jumlah penduduk dan luas wilayah serta lainnya. Jika ada penambahan yang cukup jauh, menurut Sarwan La Duhu itu akan mencurigakan pusat, sehingga dirinya kurang yakin jika yang dilobi adalah DAU. Diakui pula bahwa dirinya tak ke Jakarta karena ada urusan keluarga.

Informasi lain yang beredar bahwa keberangkatan 6 personil Komisi II (kecuali Antoni Kariem, Sarwan La Duhu, Abdurrahman Abubakar Bachmid dan Raswin Asuna), tanpa diketahui koordinator komisi. “Saya juga kaget ketika mendengar bahwa hari ini tak jadi hearing terhadap PLN gara-gara Komisi II berangkat ke Jakarta,” kata Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Abdullah Otolomo yang juga koordinator Komisi II.

Apakah ada penugasan dari Pimdeprov sendiri terkait keberangkatan Komisi II, Abdullah Otolomo, mengatakan tidak ada. Pernyataan itu disampaikan mengingat dirinya sudah menanyakan langsung ke Ketua Deprov, Marthen Taha. Lalu bagaimana dengan SPPD yang digunakan, Abdullah Otolomo menjelaskan bahwa informasi yang didapat 6 personil Komisi II berangkat dengan menggunakan uang pribadi. Jika memang benar, maka langkah 6 Aleg Komisi II patut dicontoh dimana rela berbuat untuk daerah meskipun harus mengeluarkan uang pribadi.

Apakah mungkin hal itu benar? Pertanyaan ini sangat menarik, mengingat beredarnya isu bahwa keberangkatan mereka atas biaya salah seorang pengusaha yang sudah langganan proyek dengan anggaran DAU. Namun Abdulah Otolomo mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II Deprov Abdullah Karim ketika menghubungi koran ini tadi malam menjelaskan apa yang dilakukan oleh enam aleg tersebut ke Jakarta. Menurutnya mereka sedang meminta penambahan DAU yang pada 2010 hanya Rp 400 miliar. “Jika melihat perkembanganya, kemungkinan pada 2011 hanya Rp 420 miliar dan itu tak cukup ketika melihat banyaknya hajatan pada 2011 mendatang,” kata Abdullah Kariem. 

Abdullah Karim menambahkan, kini DAU Gorontalo naik menjadi Rp461 Milyar. Apakah hal itu karena lobi yang dilakukan keenam aleg tersebut ? Mengingat waktu kedatangan mereka ke Jakarta tidak memungkinkan untuk langsung mendatangi Kementrian Keuangan RI. Karena pesawat diperkirakan tiba pukul 15.30 WIB, belum lagi harus mencari tempat penginapan dan sebagainya.

Abdullah Kariem menjelaskan bahwa memang dirinya belum mengunjungi Kemenkeu, namun sudah ada informasi seperti itu. “Kami akan ke Kemenkeu pada Rabu (27/10) untuk mempermantap,” jawabnya singkat dari ujung telpon Jika demikian halnya, maka sudah bisa dipastikan tanpa dilakukan lobi-lobi pun DAU Gorontalo sudah memiliki angka yang jelas. Buktinya, begitu Komisi II datang, besarannya sudah ditetapkan.

Diposting 04-11-2010.

Mereka dalam berita ini...

Marten Taha

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2009-2014 Gorontalo 3
Partai: Golkar

Abdullah Karim

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2009-2014 Gorontalo 2
Partai: PAN

Abdurrahman Abubakar Bachmid

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2009-2014 Gorontalo 1
Partai: Golkar

Sarwan La Duhu

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2009-2014 Gorontalo 3
Partai: PBB

Abdullah Melu Otolomo

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2009-2014 Gorontalo 3
Partai: PAN