'Mangkir dari Rapat DPR Berarti Gagal Pahami Konstitusi'

sumber berita , 11-12-2012

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso berharap kalangan dewan tak sampai menggunakan hak pemanggilan paksa terhadap siapa pun yang berkelit dari undangan rapat DPR.

Menurut Priyo, kemangkiran pejabat pemerintah atau direktur BUMN yang diundang dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan menunjukkan yang bersangkutan tidak dewasa dan gagal memahami hak konstitusi dewan.

"Kita ingin menghindari hak itu. Sebaiknya tidak perlu menggunakan hak pemaksaan tersebut," tutur Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Selasa (11/12).

Hak tersebut mungkin saja diambil jika tidak ada jalan lain, misalnya pejabat yang diundang benar-benar mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengambilan hak itu semata demi menjalankan tugas dan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. 

Priyo mengakui, DPR tengah membidik dua pejabat yang dianggap mangkir dari rapat DPR. Setelah Senin malam (10/12) Seskab Dipo Alam menghadiri rapat gabungan Komisi I, kini bidikan DPR hanya mengarah ke satu nama. Nama itu siapa lagi jika bukan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang sudah lima kali dipanggil DPR namun baru hadir satu kali saja.

"Kita tunggu dulu. Apakah akan memanggil paksa Menteri tersebut, ataukah disabar-sabarkan dulu sampai dia meluangkan waktu untuk memberikan keterangan resmi di sidang DPR," katanya.

Tahun 2010 silam, DPR hampir saja memanggil paksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena tidak menghadiri undangan DPR yang dilayangkan beberapa kali. Setelah diultimatum, Sri Mulyani akhirnya datang ke Gedung DPR/MPR yang saat itu berganti nama menjadi Kompleks Parlemen Senayan. Alhasil, hak konstitusi legislatif itu pun batal dilaksanakan.

Diposting 11-12-2012.

Dia dalam berita ini...

Priyo Budi Santoso

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Timur I
Partai: Golkar