Rekanan Bermasalah Tidak Diikutkan Tender

sumber berita , 12-12-2012

Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menaruh perhatian terhadap rekanan. Komisi II bahkan mengusulkan agar rekanan bermasalah tidak diikutkan pelelangan proyek 2013. Mereka dimasukkan dalam "daftar hitam" alias di-blacklish.

Rekanan bermasalah itu, baik karena proyek terbengkalai maupun realisasi fisiknya yang tidak tepat waktu. Mulai tahun-tahun sebelumnya, hingga pada proyek tahun berjalan ini.

Termasuk, yang masih terdata di tim TPTGR Pemkab Wajo yang dikenakan sanksi denda keterlambatan proyek. Untuk realisasi proyek fisik Dinas PU per awal Desember, baru mencapai 59 persen. Padahal, sudah seharusnya 90 persen.

Anggota Komisi II DPRD Wajo, Baso Syamsurijal, Selasa 11 Desember kemarin mengatakan, itu nanti akan diusulkan ke dalam batang tubuh ranperda APBD 2013. Meskipun, wacana tersebut sudah sejak tahun-tahun sebelumnya diusulkan, Baso mengakui selama ini memang hanya imbauan saja, tapi jika dimasukkan dalam ranperda, itu regulasinya sudah jelas nanti.

"Itu akan menjadi rujukan dan aturan nanti di setiap pelaksanaan proyek fisik. Usulan itu sebagai bentuk kesungguhan dan niat baik untuk memberi efek jera bagi para rekanan yang nakal," ujarnya.

Menurut legislator PKS ini, kondisi tersebut memang perlu jadi perhatian bersama, karena selalu menjadi temuan BPK. Termasuk rekanan yang masih ada utang dendanya di tim TPTGR yang tidak punya itikad baik untuk menyelesaikannya.

"Ini dilakukan supaya ada kepatuhan terhadap peraturan yang ada," tandasnya.

Kadis PU Kabupaten Wajo, Andi Bustamin Betta yang dikonfirmasi mengatakan, usulan itu sangat bagus. Pihaknya memang menginginkan yang demikian. Hanya saja kendalanya, kata dia, saat ini tender sudah elektronik dan tidak berhadapan langsung lagi sesama mau tender. Oleh karena itu, sulit lagi dipilah yang mana rekanan yang bermasalah dan tidak.

"Kalau tender langsung kan jelas. Tapi sekarang, kita sudah tender elektronik melalui internet sejak tahun 2012. Kendala lain, bisa saja tahun lalu bermasalah tapi dia hanya 'ganti baju' kemudian ikut lagi tender," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menambahkan, memang perusahaan yang bermasalah tidak terulang tapi orangnya tetap. Terutama yang terkait realisasi yang minim akibat keterlambatan tender proyek. Akibatnya, proyek juga terlambat dikerjakan.

"Makanya terlambat kemarin, salah satunya karena tendernya elektronik sehingga harus dipelajari dulu. Output datanya, apabila memenuhi syarat untuk menang. Setelah menang, nanti terbit kedua dan ketiga baru ke luar hasil finalnya," tandasnya.

Diposting 12-12-2012.

Dia dalam berita ini...

Baso Syamsurizal

Anggota DPRD Kab. Wajo 2009-2014
Partai: PKS