Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Majalengka akan Panggil PLN

sumber berita , 12-12-2012

Ketua DPRD Majalengka, H. Surahman dan Wakil Ketua H. Zack Jakaria Iskandar akan minta keterangan dari sejumlah intansi terkait menyangkut pembangunan gardu listrik milik PT PLN di Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Hal itu dikatakan Surahman, Selasa di Majalengka setelah menerima ratusan warga Desa Banjaransari yang menolak pembangunan gardu listrik tersebut.

DPR akan memanggil Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal yang telah mengeluarkan IMB ataupun dari BPLH yang telah mengeluarkan rekomendasi dan kajian analisis dampak lingkungan.

Sementara itu diperoleh informasi bahwa IMB untuk pembangunan gardu induk tersebut telah dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Majalengka pada pertengahan tahun 2011 lalu karena pembangunan gardi duanggap telah memenuhi syarat, sekaligus diperlukan.

Surat tersebut dikeluarkan hampir bersamaan dengan rekomendasi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang menerangkan bahwa pembangunan gardu induk diperbolehkan dan tidak membahayakan. Kajian tersebut disusul oleh hasil kajian dari Lembaga Penelitian ITB dengan hasil yang sama yang menyebutkan tidak akana da dampak radiasi kepada lingkungan sekitar.

“Ketika itu karena ada protes dari masyarakat maka pihak PT PLN meminta kajian pembanding dari ITB, dan hasilnya ternyata sama tidak ada kalimat yang menyatakan membahayakan masyarakat,” ungkap sumber di Kantor Pelyanan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Majalengka.

Bahkan menurutnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga sudah melakukan uji materil terhadap seluruh dokumen pembanguanan gardu induk dengan kapasitas 150 KV tersebut. Hasil iji materil tesrebut dinyatakan sah dan tidak melanggar hukum.

Makanya pada minggu kemarin Bupati juga berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat menyangkut hal tersebut. Selainseluruh dokumen telah keluar secara sah dan dianggap tidak membahayakan, juga energi listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Majalengka untuk kebutuhan industri.

Diposting 12-12-2012.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kab. Majalengka 2009 Kab. Majalengka 5
Partai: PDIP

DPRD Kab. Majalengka 2009 Kab. Majalengka 4
Partai: PAN