74 Mobil dan Motor Digembok-Diparkir Secara Liar, DPRD Minta Jangan Hanya Seremonial

sumber berita , 12-12-2012

Dinas Perhubungan Kota Bandung langsung melancarkan aksi gembok kepada kendaraan yang diparkir secara liar, kemarin. Padahal sosialisasi gembok bagi kendaraan di area parkir liar atau secara sembarangan baru dilakukan satu hari, yakni Senin (10/12) lalu. Sebanyak 120 petugas dari Dishub bekerja sama dengan Satpol PP,dan polisi disebar ke enam titik parkir liar, sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Mereka dibagi dalam dua tim dan samasama berangkat dari kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir di Jalan Babatan. Total kendaraan melanggar yakni 74 unit langsung digembok. Tim satu menggembok sebanyak 40 sepeda motor dan 20 roda empat di Jalan Otto Iskandardinata, Dalemkaum, Dewi Sartika, dan Asia Afrika. Sedangkan tim dua menggembok sebanyak14 kendaraan roda empat di Pasar Kosambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, RE Martadinata, dan Pasteur. 

”Jadi, total kendaraan yang digembok itu sebanyak 74 unit terdiri atas 34 mobil dan 40 sepeda motor. Kami lebih banyak menemukan pelanggaran kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jalan PHH Mustofa sampai Pasteur,” ungkap Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung Nasrul Hasani,kemarin. Menurut Nasrul, beberapa kendaraan yang melanggar memang ada yang diangkut oleh petugas.

Pemilik kendaraan roda dan empat yang digembok dan diangkut oleh tim gabungan bisa mengambilnya setelah mengikuti sidang tilang. Pada pelaksanaan operasi hari pertama kemarin, terdapat beberapa kendaraan yang ditunggui oleh pengemudinya, sehingga ditilang langsung di tempat, namun tidak sedikit pula yang ditinggalkan. 

”Untuk yang bisa ditemui pemiliknya, kami beri berita acara di tempat.Yang tidak ditunggui pemiliknya,kami kunci kemudian diberi stempel untuk dihubungi petugas,dan dia harus melalui sidang tilang di pengadilan. Sanksinya sama saja dengan tilang atau tipiring (tindak pidana ringan) lainnya,” tutur Nasrul. Operasi gabungan ini rencananya akan terus dilakukan hingga Desember 2013. Dalam waktu yang tersisa tiga minggu lagi, Nasrul berjanji akan mengevaluasi teknis dan dampak dari aksi gembok kendaraan parkir liar tersebut.

”Ke depan untuk enam titik ini tetap akan dibagi dalam dua tim petugas,namun sifatnya akan lebih situasional. Jika ada titik tertentu yang lebih banyak pengendara parkir sembarangan, kami akan mengerahkan petugas lebih banyak dari titik yang lain,”kata Nasrul. Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman menyambut baik program Dishub tersebut.Upaya tersebut merupakan salah satu langkah pengurai kemacetan yang tepat.

Meski begitu, diharapkan kegiatan tersebut bukan hanya seremonial dan asal menjalankan program tahunan. Seperti diketahui, program gembok kendaraan ini menyerap APBD 2012 sebesar Rp300 juta, namun realisasinya baru pada akhir tahun. ”Dishub harus tegas menindak pelanggar parkir. Jangan hanya jelang akhir tahun saja, tapi harus berkesinambungan,” ucap Entang.Aksi gembok kendaraan dinilai memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

”Namun pemasangan gembok harus hati-hati dan jangan sampai kendaraan rusak, nantinya menimbulkan masalah baru,”ujarnya. Entang pun meminta Dishub memiliki program mutakhir di tahun depan yang tidak membolehkan lagi parkir di trotoar.”Jangan ada alasan tak ada dana untuk menertibkan pelanggar parkir. Gembok ini sudah dibeli di anggaran 2012, tidak mungkin habis dipakai kurang dari sebulan,” ujar Entang.

Diposting 12-12-2012.

Dia dalam berita ini...

Entang Suryaman

Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Kota Bandung 5
Partai: Demokrat