Salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Syukur, resmi mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Merangin, Provinsi Jambi. Bersama pasangannya, M Sukur mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin, 12 Desember 2012, menyerahkan persyaratan menjadi calon bupati dan calon wakil bupati.
M Sukur menyatakan, untuk pencalonan ini, sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ketua DPD RI. Dia akan fokus untuk pemenangan dirinya di Pemilukada Merangin tahun 2013.
"Setelah melayangkan surat pemberitahuan maju di Pemilukada Merangin, saya tidak lagi menjalankan beberapa tugas saya di DPD RI," kata anggota Komite II DPD RI ini kepada VIVAnews, 12 Desember 2012.
Sukur menyatakan, untuk maju di Pemilukada tidak harus mundur menjadi anggota DPD RI. Jika dia dipercaya masyarakat Merangin menjadi bupati periode 2013-2018 baru dia akan mundur. "Sesuai aturan, kalau sudah terpilih baru mundur. Kalau baru mendaftar cukup surat pemberitahuan saja," katanya.
Jika ada tugas penting seperti pembahasan di DPD, Sukur akan kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI. Namun, jika hanya melakukan kunjungan ke daerah, dia tetap akan berada di Jambi untuk menjalankan masa sosialisasi ke tengah masyarakat.
Untuk maju di Pemilukada Merangin, Sukur mengaku mendapatkan dukungan dari sesama anggota DPD asal Jambi. Maju di Pemilukada Merangin, M Sukur diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, dan Partai Demokrasi Pembaruan. Sedangkan pasangannya seorang birokrat di Pemkab Merangin.